Jakarta, CoreNews.id – Didik Madiyono ditunjuk sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhitung sejak 9 September 2025. Penunjukan ini diputuskan melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS, menyusul dilantiknya Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan RI.
Didik sebelumnya menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank. Masa tugasnya sebagai Plt hanya sampai 24 September 2025.
Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan dasar penunjukan tersebut merujuk pada UU No. 24/2004 tentang LPS, UU No. 4/2023 tentang P2SK, serta Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS.
“Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya,” ujar Jimmy dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Saat ini, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK LPS tengah berlangsung hingga nanti diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada Senin (8/9/2025). Sertijab keduanya berlangsung pada Selasa (9/9/2025).