Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap data statistik penindakan yang mengidentifikasi kelompok profesi mana yang paling rentan dan paling banyak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Data terbaru ini menunjukkan bahwa pihak swasta dan pejabat pemerintah level menengah ke atas mendominasi daftar tersebut.
Paparan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sebuah pertemuan dengan pimpinan Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur di Balikpapan, pada Kamis (11/09/2025).
Data Profesi Terbanyak dalam Penanganan Kasus KPK
Berdasarkan data terkini penanganan perkara, KPK merilis peringkat kelompok profesi dengan jumlah tersangka korupsi tertinggi:
- Pihak Swasta: 483 orang
- Pejabat Eselon I, II, dan III: 437 orang
- Anggota DPR dan DPRD: 363 orang
Data ini secara jelas menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya dilakukan oleh oknum birokrat tetapi juga melibatkan pelaku dari sektor privat secara signifikan. Kolusi antara pejabat publik dan pihak swasta tetap menjadi pola yang paling banyak ditangani oleh KPK.
Penyebab dan Ancaman Serius bagi Masa Depan Bangsa
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa korupsi yang berulang bukan semata-mata disebabkan oleh kelemahan sistem, melainkan juga oleh perilaku pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.
“Korupsi yang terus berulang bukan hanya disebabkan oleh kelemahan sistem, tetapi juga karena perilaku pejabat yang menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya,” ujar Setyo.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa fakta kerentanan ini merupakan ancaman serius yang dapat menghambat pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. Hal ini diperkuat oleh berbagai indikator nasional yang menunjukkan bahwa integritas Indonesia masih dalam kondisi yang rentan.
Indikator Kerentanan Korupsi di Indonesia
Dua indikator utama yang menjadi perhatian KPK adalah:
- Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024: Skor 37 dari 100, yang mengindikasikan persepsi korupsi di sektor publik masih sangat tinggi.
- Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Masyarakat: Skor 3,85 dari skala 5,00, yang menandakan bahwa perilaku antikorupsi masyarakat belum konsisten dan masih perlu ditingkatkan.
Strategi Trisula KPK dan Tantangan Ke Depan
Untuk mengatasi persoalan sistemik ini, KPK menjalankan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mencakup tiga pendekatan utama:
- Pendidikan: Membangun dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.
- Pencegahan: Melakukan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan bisnis untuk mempersempit celah korupsi.
- Penindakan: Melakukan operasi tangkap tangan dan proses hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.
Setyo juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat dengan munculnya potensi korupsi digital, polarisasi politik, dan kebutuhan akan ketahanan moral individu. Dalam lingkungan birokrasi, pejabat yang jujur seringkali dianggap tidak fleksibel dan dikucilkan, padahal merekalah benteng terakhir untuk menciptakan birokrasi yang bersih.
Oleh karena itu, Setyo menekankan bahwa keberanian moral adalah syarat mutlak untuk mempertahankan integritas di tengah berbagai tekanan. “Semua orang punya kesempatan untuk bisa menjadi pejabat, tapi tidak semua bisa meninggalkan legacy yang baik,” pungkas Ketua KPK Setyo Budiyanto.