Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wasekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, mengetahui aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024. Dugaan ini menguat setelah penyidik memeriksa Syarif beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan terkait konstruksi perkara ini, khususnya soal dugaan aliran uang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih, Rabu (17/9/2025).
Budi menegaskan fokus penyidikan masih pada dana yang diterima pejabat Kemenag, namun pihak lain yang diduga mengetahui kasus ini bisa ikut dipanggil. Sementara itu, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menegaskan PBNU tidak terlibat dalam kasus kuota haji dan mendukung penuh langkah Presiden Prabowo serta KPK memberantas korupsi.
Kasus ini bermula dari kebijakan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mengubah alokasi tambahan 20 ribu kuota haji 2023–2024, dari semestinya 92% reguler dan 8% khusus menjadi 50%:50%. KPK memperkirakan kerugian negara menembus Rp1 triliun.