Jakarta, CoreNews.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan tetap menjadi ibu kota negara.
Hal itu disampaikannya terkait langkah Presiden Prabowo Subianto menetapkan pembangunan kawasan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Prasetyo menekankan tidak ada perubahan tujuan awal meski ditetapkan sebagai ibu kota politik. Ia menjelaskan, yang dimaksud ibu kota politik adalah pemerintah menargetkan fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dalam tiga tahun mendatang.
“Tetap ibu kota negara, maksudnya itu tadi … Kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja rapat sama siapa, itu maksudnya, bukan kemudian itu menjadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Sebelumnya, Perpres No. 79 Tahun 2025 tentang RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 menetapkan pembangunan kawasan inti IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.










