Jakarta, CoreNews.id – Wacana peleburan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Danantara masih dalam pembahasan. Pertanyaan pun muncul terkait nasib pegawai Kementerian BUMN jika rencana ini benar-benar terjadi.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memastikan skema penempatan ASN tidak akan merugikan.
“Nanti skemanya ya, itu tentu satu tidak boleh merugikan ASN. Kemudian nanti bisa berubah seperti waktu Kementerian Keuangan pindah ke OJK. Kan sudah banyak kasus-kasus, contoh-contohnya,” kata Zudan saat ditemui di Sentul, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).
Menurut Zudan, pemindahan ASN antarkementerian justru bisa menjadi kesempatan baru. “Dan ini peluang bagus ya untuk berkarya di tempat yang jauh berbeda dengan sebelumnya,” terang Zudan.
Wacana penggabungan ini mencuat setelah Erick Thohir tak lagi menjabat Menteri BUMN dan kini menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pembahasan peleburan Kementerian BUMN ke Danantara masih berlangsung.
“Itu pembahasannya ini, baru mau dibahas,” kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan fungsi Kementerian BUMN saat ini hanya sebagai regulator setelah Danantara dibentuk, sementara fungsi operasional sudah diambil alih oleh Danantara.
“Nah fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi Badan. Ada kemungkinan seperti itu,” imbuh Prasetyo.