Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Eks Menteri Pertanian China Divonis Mati karena Suap Rp627 Miliar

by Abdullah Suntani
29 September 2025 | 08:52
in Hukum, Internasional
Eks Menteri Pertanian China Divonis Mati karena Suap Rp627 Miliar

Foto: Istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati atas kasus suap senilai lebih dari 268 juta yuan atau sekitar Rp627,3 miliar. Vonis itu dijatuhkan pengadilan di Changchun, Provinsi Jilin, pada Minggu (28/9/2025).

Menurut kantor berita Xinhua, hukuman mati Tang ditangguhkan selama dua tahun dengan catatan ia telah mengakui kejahatannya. Pengadilan menyebut suap tersebut “menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi kepentingan negara dan rakyat, dan oleh karena itu layak dijatuhi hukuman mati.”

Tang pernah menjabat sebagai gubernur Provinsi Gansu (2017–2020) sebelum diangkat menjadi menteri. Namun, pada November 2024, Partai Komunis China memecatnya setelah ia diselidiki badan antikorupsi.

Kasus Tang menjadi bagian dari kampanye antikorupsi besar-besaran Presiden Xi Jinping. Penyidikan serupa juga menjerat Menteri Pertahanan Li Shangfu, pendahulunya Wei Fenghe, serta pengganti Tang, Dong Jun.

Xi sebelumnya menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman terbesar bagi Partai Komunis. Kampanye ini dipuji sebagian pihak karena menciptakan pemerintahan bersih, tetapi para kritikus menilai Xi menggunakan isu antikorupsi untuk menyingkirkan rival politiknya.

READ  Dukung Kamala Harris, Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024
Tags: Hukuman mati Chinamenteri pertanian cinaTang Renjian
Previous Post

Pemerintah Diminta Perketat Regulasi Rokok Elektrik untuk Lindungi Generasi Muda

Next Post

Buntut Kasus Keracunan, DPR Minta Koki MBG Harus Berpengalaman

Next Post
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

Buntut Kasus Keracunan, DPR Minta Koki MBG Harus Berpengalaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Rusia Tingkatkan Serangan Ke Ukraina

Korban Perang Rusia–Ukraina Hampir Dua Juta Orang

29 Januari 2026 | 13:04
dplk-avrist-luncurkan-sipurna-aplikasi-dana-pensiun-digital

DPLK Avrist Luncurkan SiPURNA untuk Pekerja Informal

8 Februari 2026 | 20:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved