Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Uang Diduga Terkait Iklan Bank BJb

by Abdullah Suntani
30 September 2025 | 18:22
in Hukum
KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Uang Diduga Terkait Iklan Bank BJb

Foto: Sindonews

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,3 miliar dari saksi Ilham Akbar Habibie terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut berasal dari pembayaran mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membeli mobil Mercedes Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie.

“KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie). Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Budi menjelaskan, “Ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK.”

Karena pembayaran baru separuh dari total Rp2,6 miliar, KPK memastikan mobil antik itu dikembalikan kepada Ilham. “Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK,” tambahnya.

Mobil itu kini masih berada di sebuah bengkel di Bandung untuk direstorasi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pihak swasta. Mereka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor terkait kerugian negara sebesar Rp222 miliar dalam pengadaan penempatan iklan di sejumlah media.

READ  OTW Jakarta, Cawagub RK dari Luar Parpol KIM
Tags: Ilham HabibieKorupsi Iklan BJBRidwan Kamil
Previous Post

Guru Besar UIN: Kesaktian Pancasila Ada Pada Daya Hidupnya

Next Post

Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande Banten Tercemar Radiasi Cesium 137

Next Post
Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande Banten Tercemar Radiasi Cesium 137

Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande Banten Tercemar Radiasi Cesium 137

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved