Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak 58 mantan jemaah Negara Islam Indonesia (NII) faksi Muhammad Yusuf Tohiri menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Rabu (1/10/2025). Ikrar itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, mengatakan para peserta berasal dari Kota Tangerang dan sekitarnya. Mereka resmi mencabut sumpah setia dari NII dan kembali mengakui Pancasila serta UUD 1945 sebagai dasar negara. Setelah mengucapkan ikrar, mereka menandatangani surat keputusan dan mencium bendera Merah Putih.
Mukhlis Al Fatih, salah satu mantan anggota NII, menegaskan ikrar itu berdasarkan kemauan sendiri, bukan desakan. “Sejak jadi anggota, saya mengikuti pimpinan untuk mencari rida Tuhan, ternyata di Indonesia pun bisa menjadi jalan memperoleh rida dari Tuhan,” ujarnya.
Kombes Dhani Arifianto dari Densus 88 Polri menyebut langkah ini wujud nyata kembalinya semangat kebangsaan dan cinta Tanah Air.