Jakarta, CoreNews.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Makan Bergizi untuk mencegah persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi,” kata Dadan dalam rapat Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia berharap aturan pendukung itu segera ditandatangani Presiden Prabowo Subianto mengingat urgensi program MBG. “Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, karena dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan,” ujarnya.
Untuk mendukung higienitas, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan menerapkan dua sertifikasi, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan, serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dari lembaga independen. Sertifikasi ini diharapkan mampu menjamin keamanan pangan sejak proses produksi hingga konsumsi.