Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Korupsi Gas

by Miroji
2 Oktober 2025 | 13:45
in Hukum
KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Korupsi Gas

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso, terkait dugaan korupsi perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) periode 2017–2021. Penahanan diumumkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (1/10/2025).

“KPK mengumumkan penahanan satu orang tersangka yaitu HPS selaku Direktur Utama PT PGN periode 2008–2017,” ujar Asep. Hendi ditahan di Rutan Cabang KPK Merah Putih untuk 20 hari pertama, 1–20 Oktober 2025.

Dalam kasus ini, Hendi diduga menerima SGD500 ribu dari Komisaris Utama PT IAE, Aryo Sadewo. Kerugian negara ditaksir mencapai USD15 juta. Selain Hendi, KPK telah menahan mantan Direktur Komersial PGN, Danny Praditya, serta mantan Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya telah mengembalikan sebagian kerugian negara senilai USD1,42 juta dan menyita tanah lebih dari 3 hektare di Jabodetabek. Para tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Jo. Pasal 55 KUHP.

READ  KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka
Tags: Hendi Prio Santosokasus korupsi PGNkerugian negarakorupsi gasKPKpenahanan KPKPGNPT Inti Alasindo Energy
Previous Post

Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Next Post

BGN Tutup Sementara SPPG yang Langgar SOP Program MBG

Next Post
Pemerintah Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, Dadan: Dukungan Sudah Mendesak

BGN Tutup Sementara SPPG yang Langgar SOP Program MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo dalam keterangan resminya (3/10/2025), tarif khusus berlaku sepanjang jam operasional MRT, mulai pukul 05.00–23.59 WIB.

Ini Metode Pembayaran Tarif Spesial MRT Rp80 di HUT ke-80 TNI

3 Oktober 2025 | 11:07
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

3 Oktober 2025 | 16:09
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Korupsi Kuota Haji, Sejumlah Travel Asphuri Kembalikan Uang ke KPK

3 Oktober 2025 | 08:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved