Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Purbaya Temui Pramono Anung, Ini yang Dibahas

by Abdullah Suntani
7 Oktober 2025 | 13:34
in Nasional
Purbaya Temui Pramono Anung, Ini yang Dibahas

Foto: Tempo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10) pagi. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk penyesuaian dana bagi hasil (DBH) dan rencana pembangunan ekonomi daerah.

Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mempermasalahkan pemangkasan DBH oleh Kementerian Keuangan meskipun membuat APBD Jakarta turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.

“Pemerintah Jakarta sama sekali tidak argue terhadap itu. Kami akan mengikuti dan menyesuaikan karena kami tahu langkah yang diambil pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang,” ujar Pramono usai pertemuan.

Untuk menutup kekurangan anggaran akibat pemangkasan tersebut, Pramono menyebut pihaknya akan melakukan creative financing, seperti penerbitan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah.

“Maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing,” katanya.

Selain itu, Pemprov DKI juga berencana memanfaatkan dana celengan negara Rp200 triliun yang disebar Kemenkeu ke sejumlah bank Himbara melalui BUMD.

Dalam kesempatan itu, Pramono juga membahas rencana pembangunan Kantor Bank Jakarta di kawasan SCBD, yang turut dibahas bersama Purbaya.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengapresiasi langkah Pramono yang dinilai tetap kreatif di tengah pemangkasan DBH. Ia bahkan mempertimbangkan untuk menambah penempatan dana pemerintah ke Bank Jakarta.

“Kan Jakarta punya Bank Jakarta. Saya taruh di Himbara yang Rp200 triliun, bagaimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta? Saya tanya tadi ke Pak Gubernur, apakah Bank Jakarta bisa nyerep? Kata Pak Gubernur, bisa. Jadi nanti kita akan implementasikan strategi yang sama untuk Bank Jakarta,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, strategi serupa juga bisa diterapkan di salah satu bank daerah di Jawa Timur guna memperkuat penyaluran kredit produktif.

READ  OIKN Sebut Desain Gedung Legislatif Sudah Disetujui Presiden
Tags: dana bagi hasilDKI JakartaPramono anungPurbaya
Previous Post

Purbaya Sidak Bank Mandiri, Ini Hasil dan Temuannya

Next Post

Guru Besar UNJ Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Mulia Bangun Generasi Sehat

Next Post
Pemerintah Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, Dadan: Dukungan Sudah Mendesak

Guru Besar UNJ Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Mulia Bangun Generasi Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved