Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Imbas Radiasi Cesium-137, Sebagian Warga Cikande Direlokasi

by Abdullah Suntani
8 Oktober 2025 | 09:19
in Nasional
Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Foto: Kementerian Lingkungan Hidup

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah akan mengosongkan sejumlah rumah warga di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, akibat temuan radiasi radioaktif cesium-137.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk melindungi warga dari paparan radiasi. “Memang kita harus lokalisir masyarakat, dilakukan pemindahan dulu sampai dekontaminasinya selesai dilakukan,” ujar Hanif di Kabupaten Serang, Selasa (7/10).

Menurut Hanif, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyiapkan relokasi sementara bagi warga terdampak berdasarkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Proses relokasi memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemensos, Kemnaker, Kemenko PMK, serta dukungan dari TNI dan Polri.

“Sehingga memerlukan pembicaraan dengan Menteri Sosial, Menteri Tenaga Kerja, Menko PMK, kemudian TNI-Polri, Gubernur, dan Bapak Deputi (PPLH KLH),” katanya.

Namun, Hanif menegaskan bahwa tidak semua rumah akan dikosongkan. “Hanya beberapa rumah yang diperlukan itu untuk dikosongkan,” ujarnya. “Nanti berdasarkan hasil zoning oleh teman-teman Bapeten dan BRIN, hanya beberapa rumah, jadi tidak banyak. Jadi yang kebetulan ada pancaran.”

Selain relokasi, pemerintah juga akan membatasi aktivitas warga di sekitar zona terdampak untuk memastikan keselamatan masyarakat. “Kita akan batasi gerakan orang di wilayah ini,” kata Hanif.

Tim gabungan dari Kemenkes, TNI, dan Polri turut melakukan sosialisasi langsung kepada warga sekitar area terkontaminasi. “Tim KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) telah dilakukan oleh teman-teman Kemenkes dengan TNI-Polri di lokasi masyarakat pada titik-titik,” ujarnya.

Hanif menegaskan, relokasi bersifat sementara hingga proses dekontaminasi selesai dan area dinyatakan aman. “Jadi nanti yang dekat-dekat itu saja yang kita lokalisir,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hanif mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) untuk menentukan langkah lanjutan penanganan cemaran.

READ  Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Perbatasan Ditargetkan Rampung 2026

“Kami sudah mohon kepada Bapak Menko Pangan (Zulkifli Hasan) selaku koordinator satgas ini untuk dirakortaskan. Jadi rakortas rencananya besok siang untuk memutuskan langkah-langkah itu,” jelasnya.

Tags: imbas cesium 137kawasan industri cikandewarga cikande
Previous Post

Menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Resmikan 16 Sekolah Garuda

Next Post

Mardani Sebut Hubungan Prabowo dan Jokowi Rumit karena Gibran

Next Post
pertemuan-akrab-prabowo-jokowi-kertanegara

Mardani Sebut Hubungan Prabowo dan Jokowi Rumit karena Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved