Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemenag Siapkan Naskah Akademik Revisi UU Pengelolaan Zakat

by Irawan Djoko Nugroho
8 Oktober 2025 | 10:41
in Ekonomi
Ke depan, pemerintah melalui Kemenag telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menyusun naskah akademik revisi UU Pengelolaan zakat yang sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Semangat utama revisi tersebut, adalah membangun ekosistem zakat yang adil dan kolaboratif serta memberi ruang bagi semua pihak yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan zakat yang lebih baik

Ilustrasi: Kementerian Agama

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kemenag akan memperkuat peran Baznas dalam hal perencanaan program zakat nasional. Selama ini fungsi perencanaan Baznas belum sepenuhnya terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional. Dengan adanya putusan judicial review UU Pengelolaan Zakat, Kemenag akan segera mendudukkan secara proporsional masing-masing lembaga pengelola zakat, baik Baznas, LAZ, dan pemerintah dalam hal ini Kemenag.

Hal ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur di acara Seminar Nasional Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah terkait judicial review UU Pengelolaan Zakat tahun 2025 di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Selasa (7/10/2025). Menurut Waryono, struktur Baznas sebenarnya tidak hanya terdiri dari anggota yang dipilih melalui proses tim seleksi (timsel), tetapi juga melibatkan unsur dari Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri termasuk Kemenag.

Posisi mereka berfungsi sebagai pengawas atau minimal penyeimbang di dalam Baznas. Namun dalam praktiknya, hal ini mungkin belum sepenuhnya sesuai dengan visi awal. Kehadiran unsur tiga kementerian tersebut, seharusnya merupakan bentuk pengawasan dan penyeimbang agar tata kelola zakat lebih transparan dan akuntabel.

Ke depan, pemerintah melalui Kemenag telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menyusun naskah akademik revisi UU Pengelolaan zakat yang sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Semangat utama revisi tersebut, adalah membangun ekosistem zakat yang adil dan kolaboratif serta memberi ruang bagi semua pihak yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan zakat yang lebih baik.*

READ  Tiga Orang Terkaya di Dunia Tahun 2024
Tags: KemenagWaryono Abdul Ghafur
Previous Post

MUI Serukan Tolak Normalisasi dengan Israel dan Dukung Palestina

Next Post

Pemerintah Beri Pelayanan Gratis Bantu Pesantren, Pastikan Gedung Sesuai Standar Teknis

Next Post
Menurut Dody, langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya pembinaan bangunan gedung secara nasional, terutama bagi lembaga pendidikan keagamaan yang umumnya dibangun secara swadaya. Kementerian PU juga menyiapkan dukungan renovasi dan rekonstruksi bagi pesantren dengan prioritas bangunan berusia lebih dari 50 tahun, menampung lebih dari 500 santri, memiliki risiko tinggi, lebih dari dua lantai, serta dibangun tanpa tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

Pemerintah Beri Pelayanan Gratis Bantu Pesantren, Pastikan Gedung Sesuai Standar Teknis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved