Jakarta, CoreNews.id — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka pendampingan gratis agar proses perizinan dan asesmen berjalan baik bagi masyarakat yang ingin memastikan bangunan pesantren aman dan sesuai standar teknis. Pendampingan gratis ini dapat diakses melalui telepon 158 (hari kerja Senin–Jumat, pukul 08.30–16.00 WIB) dan WhatsApp Center 0815 10000 158 dengan memilih menu “Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan”. Seluruh layanan diberikan tanpa biaya sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat.
Hal ini disampaikan Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam keterangan tertulis di Jakarta (7/10/2025). Menurut Dody, langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya pembinaan bangunan gedung secara nasional, terutama bagi lembaga pendidikan keagamaan yang umumnya dibangun secara swadaya. Kementerian PU juga menyiapkan dukungan renovasi dan rekonstruksi bagi pesantren dengan prioritas bangunan berusia lebih dari 50 tahun, menampung lebih dari 500 santri, memiliki risiko tinggi, lebih dari dua lantai, serta dibangun tanpa tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
Pendampingan gratis Kementerian PU secara umum akan melayani dua jenis konsultasi utama.
Pertama, konsultasi keandalan bangunan, mencakup bangunan sederhana (luas kurang dari 500 meter persegi, maksimal dua lantai) dan bangunan tidak sederhana (lebih dari 500 meter persegi, lebih dari dua lantai). Prioritas diberikan bagi pondok pesantren, sekolah, panti asuhan, dan yayasan yang belum memiliki kemampuan teknis, belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), atau dibangun tanpa melibatkan tenaga ahli bersertifikat. Kedua, konsultasi pengurusan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk semua jenis bangunan, termasuk pendampingan bagi pondok pesantren yang sedang atau akan mengajukan perizinan.*











