Jakarta, CoreNews.id — Pertumbuhan dana pengelolaan keuangan haji dicatat terus meningkat. Dari Rp 166,54 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 171,64 triliun pada tahun 2024. Tahun 2025, dana tersebut ditargetkan mencapai Rp 188,9 triliun pada 2025.
Hal ini disampaikan Kepala BPKH Fadlul Imansyah di JIExpo Kemayoran, Jakarta (8/10/2025). Menurut Fadhul, pengelolaan dana haji bukan hanya soal teknis keuangan, melainkan amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional.
Terkait penempatan dana haji, BPKH mencatat hingga Agustus 2025, sebanyak Rp 130,39 triliun atau 75,9 persen dana kelolaan ditempatkan pada instrumen investasi syariah seperti sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas. Sementara itu, Rp 41,39 triliun atau 24,1 persen ditempatkan dalam instrumen likuid seperti deposito dan giro untuk menjaga kesiapan operasional haji.
Dalam setahun terakhir, investasi BPKH tumbuh 1,92 persen, sementara penempatan dana meningkat 15,59 persen.
Untuk pertumbuhan nilai manfaat yang dihasilkan BPKH, dicatat hingga Agustus 2025, total nilai manfaat mencapai Rp 8,10 triliun, naik 6,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, Rp 6,39 triliun atau sekitar 79 persen bersumber dari hasil investasi.*











