Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

IKAMAH Dukung Penuh Pembentukan Ditjen Pesantren: Langkah Strategis untuk Umat dan Bangsa

by Miroji
9 Oktober 2025 | 13:42
in Daerah
IKAMAH Dukung Penuh Pembentukan Ditjen Pesantren: Langkah Strategis untuk Umat dan Bangsa
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pengurus Pusat Ikatan Alumni Al-Khairiyah Karangtengah (IKAMAH) menilai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI sebagai langkah strategis dan mendesak bagi kemajuan umat serta bangsa Indonesia.

Koordinator Presidium IKAMAH, Dr. Nurdin Sibaweh, menyatakan bahwa pesantren memiliki peran fundamental dalam perjalanan sejarah Indonesia, bahkan jauh sebelum kemerdekaan.

“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga benteng penguatan karakter, identitas kebangsaan, dan sumber pengembangan SDM bangsa. Kontribusinya sudah ada sejak perjuangan kemerdekaan,” ujar Nurdin di Cilegon, Rabu (9/10/2025).

Nurdin menilai inisiatif pembentukan Ditjen Pesantren yang digagas Wakil Menteri Agama, Dr. KH. R. Muhammad Syafi’i atau akrab disapa Romo Syafi’i, merupakan langkah yang tepat dalam memperkuat eksistensi dan tata kelola pesantren di seluruh Indonesia.

Menurutnya, IKAMAH sebagai organisasi alumni dengan basis kuat di dunia pesantren mendukung penuh langkah tersebut dan siap memberikan kontribusi pemikiran serta masukan konstruktif bagi proses pembentukan Ditjen Pesantren.

“Sebagai alumni pesantren, kami memandang pembentukan Ditjen Pesantren ini sebagai keharusan untuk umat dan bangsa. Kami siap berperan aktif agar kebijakan ini membawa manfaat nyata,” tegas Nurdin.

IKAMAH sendiri merupakan wadah alumni Madrasah Al-Khairiyah Karangtengah dan Pesantren Nurul Qomar—kini dikenal sebagai Banu Al-Qomar—yang didirikan oleh KH. Qomarudin dan dilanjutkan oleh putranya, KH. Hasbullah Qomar, di Kampung Karangtengah, Purwakarta, Cilegon, Banten.

Nurdin menambahkan, keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan akan meningkatkan akses, mutu, dan tata kelola pesantren, serta memperkuat identitas khas pesantren yang menjadi kekayaan literasi keislaman nusantara.

“Kami berharap Ditjen Pesantren menjadi instrumen penting dalam menjaga khazanah keilmuan pesantren serta meningkatkan kualitas lulusannya agar lebih siap menghadapi tantangan zaman,” tutup Nurdin di sela rapat Presidium IKAMAH.

READ  Penumpang KA Gajayana Jatuh di Jembatan Kewek Yogyakarta
Tags: Ditjen PesantrenIkamah
Previous Post

BPKH Tempatkan Dana Kelola Haji di Instrumen Investasi Syariah, Deposito serta Giro

Next Post

Bank Danantara Diminta Hati-Hati Naikkan Bunga Deposito Valas 4%

Next Post
Bank menurut OJK telah diwajibkan untuk memberikan informasi yang jelas kepada nasabah mengenai karakteristik risiko dan imbal hasil dari produk Deposito Valas. Hal ini, terutama terkait risiko nilai tukar yang melekat pada simpanan dalam mata uang asing

Bank Danantara Diminta Hati-Hati Naikkan Bunga Deposito Valas 4%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Hutang pinjol

Utang Pinjol Tembus Rp80 T, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi

16 Juni 2025 | 16:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved