Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BEI Kaji Ulang Jam dan Jumlah Lot Perdagangan Saham

by Irawan Djoko Nugroho
9 Oktober 2025 | 11:11
in Pasar Modal
Kaji ulang tersebut, tidak lepas dari pergeseran secara signifikan dari sisi demografi domestik. Hal ini disampaikan sebelumnya oleh Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, dalam acara Sharia Investment Week (SIW) 2025 di Main Hall BEI, Jakarta beberapa waktu lalu. Dicatat sebanyak enam juta investor baru tercatat, dan dominasi Pulau Jawa mulai berkurang. Awalnya 70 persen investor berada di Pulau Jawa, pada tiga tahun terakhir, pertumbuhan investor baru hampir enam juta orang. Dan enam juta orang itu menggeser dominasi Pulau Jawa yang kini hanya 67–68 persen

Ilustrasi: Bursa Efek Indonesia (BEI)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan kebijakan jumlah lot perdagangan tengah di kaji ulang. Kaji ulang ini, sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar serta peningkatan inklusi investor ritel. Kajian tersebut mempertimbangkan tren global dan kebutuhan segmen investor muda, khususnya di luar Pulau Jawa.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangannya di Jakarta (9/10/2025). Menurut Inarno, saat ini tengah dilakukan penyusunan kajian komprehensif yang mencakup berbagai aspek, mulai dari kesiapan infrastruktur, dampak terhadap pelaku pasar, harmonisasi dengan pasar regional, serta efektivitas implementasinya dalam mendukung likuiditas dan efisiensi transaksi.

Kaji ulang tersebut, tidak lepas dari pergeseran secara signifikan dari sisi demografi domestik. Hal ini disampaikan sebelumnya oleh Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, dalam acara Sharia Investment Week (SIW) 2025 di Main Hall BEI, Jakarta beberapa waktu lalu. Dicatat sebanyak enam juta investor baru tercatat, dan dominasi Pulau Jawa mulai berkurang. Awalnya 70 persen investor berada di Pulau Jawa, pada tiga tahun terakhir, pertumbuhan investor baru hampir enam juta orang. Dan enam juta orang itu menggeser dominasi Pulau Jawa yang kini hanya 67–68 persen.*

READ  21 Emiten akan Buyback Saham, Anggaran Capai Rp 14,97 Triliun
Tags: BEIBursa Efek IndonesiaInarno Djajadi
Previous Post

Fix! Indonesia Dapat Tambahan 12% Saham Freeport Gratis

Next Post

BPKH Tempatkan Dana Kelola Haji di Instrumen Investasi Syariah, Deposito serta Giro

Next Post
Terkait penempatan dana haji, BPKH mencatat hingga Agustus 2025, sebanyak Rp 130,39 triliun atau 75,9 persen dana kelolaan ditempatkan pada instrumen investasi syariah seperti sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas. Sementara itu, Rp 41,39 triliun atau 24,1 persen ditempatkan dalam instrumen likuid seperti deposito dan giro untuk menjaga kesiapan operasional haji.

BPKH Tempatkan Dana Kelola Haji di Instrumen Investasi Syariah, Deposito serta Giro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

11 Juta Peserta BPJS Nonaktif, Istana Akhirnya Buka Suara!

10 Februari 2026 | 15:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved