Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh! Ayam Goreng Bau Busuk, Ratusan Paket MBG SMPN 3 Medan Dikembalikan

by Abdullah Suntani
16 Oktober 2025 | 10:18
in Nasional
Program MBG

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 3 Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah ratusan paket makanan dikembalikan karena ayam gorengnya mengeluarkan bau busuk dan tidak layak konsumsi.

Kepala Sekolah SMPN 3 Medan, Bisri Batubara, membenarkan peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/10) tersebut. Dari total 1.050 paket MBG yang disalurkan, sebanyak 350 di antaranya terpaksa dikembalikan.

“Bukan nasinya yang basi, tapi ayamnya agak berbau. Kita prediksi kurang layak dikonsumsi,” kata Bisri dikutip CNNIndonesia, Kamis (16/10/2025).

Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) langsung mengganti makanan bermasalah itu dengan menu kering berupa roti, telur, susu, dan buah agar tetap bisa dibagikan pada hari yang sama.

“Makanan tersebut dikembalikan ke dapur SPPG. Setelah itu mereka langsung menggantinya dengan makanan kering, ada roti, telur, susu, dan buah,” ujarnya.

Bisri menyebut kejadian ini baru pertama kali terjadi sejak program MBG berjalan di sekolahnya sekitar satu bulan lalu. Ia berharap program tetap berlanjut karena dinilai sangat bermanfaat bagi para siswa.

“Itu hanya kesilapan saja dan diperbaiki. Pengelolaan MBG dari pihak luar. Kita sekolah hanya menerimanya. Ini program yang bagus… Semoga tidak terulang lagi ke depannya,” pungkasnya.

READ  BPJPH Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk Pelaku UMK di Tahun 2026
Tags: keracunan MBGSMPN 3 Medan
Previous Post

Trade Expo Indonesia ke-40 Resmi Dibuka

Next Post

Pemerintah Resmi Borong 42 Jet Tempur Chengdu J-10C

Next Post
Sementara itu sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pembelian pesawat tempur dari Cina, senilai lebih dari US$ 9 miliar, telah disetujui.

Pemerintah Resmi Borong 42 Jet Tempur Chengdu J-10C

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved