Jakarta, CoreNews.id — Indonesia akan memiliki mobil buatan dalam negeri. Mobil buatan dalam negeri itu adalah “jip” buatan Indonesia. Alokasikan dana dan lahan untuk pabrik sudah disiapkan. Targetnya, Indonesia akan memiliki mobil yang dibuat di dalam negeri tiga tahun lagi atau pada 2028.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna yang diikuti oleh seluruh jajaran Kabinet Merah Putih di Jakarta (20/10/2025). Menurut Prabowo, kehadiran mobil buatan Indonesia akan membuat bangga para pejabat dan perwira yang menggunakannya. Diharapkan seluruh menteri di Kabinet Merah Putih untuk menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero). Namun demikian para menteri tetap dibolehkan menggunakan mobil selain Maung, khusus untuk hari libur saja.
Sebelumnya, Indonesia dicatat pernah memiliki kendaraan yang kerap disebut sebagai mobil nasional, yakni Mobil Timor. Perusahaan yang sahamnya dimiliki Tommy Soeharto ini, lahir setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional yang ditandatangani Presiden Soeharto. Namun sekalipun diklaim sebagai mobil nasional, Mobil Timor sejatinya adalah KIA Sephia yang diproduksi pabrikan KIA asal Korea yang ketika diimpor di Indonesia kemudian dilakukan rebadge.*











