Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

by Teguh Imam Suyudi
23 Oktober 2025 | 18:00
in News
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Aplikasi Cek Bansos (Gambar: Kemensos)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Program BLT Kesra 2025 sebesar total Rp900.000 untuk periode Oktober–Desember 2025 mulai disalurkan pemerintah. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kategori desil 1–4 sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pencairan dilakukan sekaligus via Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI) dan PT Pos Indonesia mulai 20 Oktober 2025. Agar tidak ketinggalan, segera cek penerima BLT Kesra melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.

Siapa yang Berhak Menerima BLT Kesra 2025?

Penerima BLT Kesra 2025 adalah:
✅ Terdaftar dalam DTKS Kemensos
✅ Masuk dalam desil 1–4 DTSEN
✅ Keluarga berpenghasilan rendah

Namun, distribusi di lapangan bisa berbeda waktu karena beberapa kantor pos masih menunggu data resmi dari pemerintah pusat.

Cara Cek BLT Kesra 2025 Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id

Ikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
  3. Masukkan nama sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha
  5. Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar, sistem menampilkan nama, jenis bantuan, dan status pencairan. Jika tidak, muncul keterangan “tidak terdapat peserta/PM”.

Cek BLT Rp900.000 via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store/App Store
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
  3. Isi domisili lengkap
  4. Masukkan nama sesuai KTP
  5. Masukkan verifikasi captcha
  6. Tekan Cari Data

Cara Daftar DTKS untuk Mendapatkan BLT Kesra 2025 (Warga Baru)

Jika Anda merasa berhak tapi belum terdaftar, lakukan pendaftaran ke DTKS Kemensos melalui desa/kelurahan.

Langkah daftar DTKS:

✅ Datang ke kantor desa/kelurahan
✅ Bawa KTP & KK
✅ Ajukan permohonan masuk DTKS
✅ Tunggu verifikasi oleh dinas sosial
✅ Jika lolos, nama Anda berpeluang masuk daftar penerima BLT

READ  Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Resmi Jabat Wakil Panglima TNI

Tips Agar Lolos sebagai Penerima BLT

✔ Pastikan dokumen KTP & KK sesuai domisili
✔ Termasuk kategori ekonomi rendah
✔ Rumah tangga masuk data desa dan RT/RW
✔ Proaktif cek status bansos secara berkala

BLT Kesra Rp900.000 periode Oktober–Desember 2025 telah mulai dicairkan. Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri via cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kemensos. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran DTKS di desa/kelurahan untuk membuka peluang menerima bantuan.

Selalu cek informasi melalui kanal resmi agar tidak tertinggal pencairan.

Tags: BLT Kesra 2025Cek Bansos KemensosDTKS 2025
Previous Post

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Delapan Provinsi Akibat Pengaruh Siklon Tropis Fengshan

Next Post

Simon Tung Pimpin Kaspersky ASEAN, Fokus pada Kemitraan dan Solusi Lokal

Next Post
Simon Tung Pimpin Kaspersky ASEAN, Fokus pada Kemitraan dan Solusi Lokal

Simon Tung Pimpin Kaspersky ASEAN, Fokus pada Kemitraan dan Solusi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

jogokariyan

Diduga Terafiliasi dengan Organisasi Ekstrimis, Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir

22 Juni 2025 | 20:22
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
agentic-ai-2026

Agentic AI Mentransformasi Cara Pelanggan dan Karyawan Berinteraksi di 2026

21 Desember 2025 | 18:00
sambut-tahun-baru-strategi-finansial-sehat-sequis

Sambut Tahun Baru dengan Strategi Finansial Sehat

19 Desember 2025 | 19:00
Gedung Arumaya Office akan terdiri dari 19 lantai area perkantoran dan total bangunan 23 lantai yang dibangun di komplek terpadu The Arumaya dengan lahan seluas 2,5 hektare

Astra Property Groundbreaking Arumaya Office Lebak Bulus

13 Oktober 2023 | 08:59
Menurut DJPP pula, adanya kepastian hukum dalam pemberian fasilitas pengurangan PPh Badan bagi industri pionir masih sangat diperlukan. Di samping itu, beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan PPh Badan, juga dilakukan perubahan guna menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan perekonomian nasional.

Pemerintah Siapkan Pengganti Tax Holiday

22 Desember 2025 | 15:03
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved