Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi menilai pembentukan Polisi Khusus (Polsus) Pengadilan menjadi langkah penting untuk menjamin keamanan dan independensi hakim. “Pembentukan Polsus Pengadilan untuk memastikan hakim dapat melaksanakan tugas tanpa rasa takut dan intervensi,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, pengamanan sidang selama ini masih bergantung pada kepolisian umum yang ruang lingkupnya terbatas, sehingga ancaman terhadap hakim kerap terjadi di luar ruang sidang.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana menyebut Polsus sebagai solusi menghadapi meningkatnya kasus Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Hakim (PMKH). “Polsus merupakan langkah konkret untuk menghadapi situasi ini,” tegasnya.
Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto menambahkan, pemerintah juga tengah memperkuat kesejahteraan hakim, termasuk program rumah dinas dan jaminan keamanan, agar hakim dapat bekerja dengan tenang dan bermartabat.
 
			










