Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Purbaya Larang Himbara Salurkan Dana Rp200 T ke Pengusaha Besar

by Abdullah Suntani
30 Oktober 2025 | 09:55
in Bisnis
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Foto: IST

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar bank-bank milik negara (Himbara) tidak menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang telah ditempatkan di perbankan kepada konglomerat. Dana tersebut, menurutnya, harus diarahkan untuk menggerakkan ekonomi rakyat dan mendorong sektor produktif.

“Yang minta dana itu jangan Anda kasih ke konglomerat. Dan enggak boleh beli dolar, karena rupiahnya akan diperlemah,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, penempatan dana pemerintah di lima bank Himbara—BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI—bertujuan memperkuat likuiditas agar penyaluran kredit ke sektor riil meningkat tanpa intervensi langsung dari pemerintah.

Purbaya juga meminta Bank Indonesia tidak menyerap dana tersebut agar uang beredar di sistem keuangan tetap meningkat. Dengan begitu, persaingan antarbank dalam menyalurkan kredit dapat menurunkan bunga pinjaman dan mendorong konsumsi masyarakat.

Dana Rp200 triliun itu terbagi ke BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Kebijakan ini, kata Purbaya, telah meningkatkan peredaran uang primer (base money) hingga 13,5 persen pada September 2025.

“Selama ini dana pemerintah di BI hanya mengendap tanpa memberi manfaat bagi ekonomi riil,” tegasnya.

READ  Purbaya Ngotot: Anggaran MBG Sisa Diambil, Tapi Kalau Kurang Ditambah!
Tags: dana 200 TPurbaya
Previous Post

BBM di Jatim Dikeluhkan, Bahlil Tegaskan Kualitas Pertalite Sesuai Standar

Next Post

BRI Berhasil Bukukan Laba Bersih Rp 40,77 Triliun hingga September 2025

Next Post
Pertumbuhan aset tersebut didorong oleh ekspansi portofolio kredit yang mencapai Rp 1.438 triliun, meningkat dari Rp 1.353 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. BRI juga mencatatkan kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi Rp 1.474 triliun, dari sebelumnya Rp 1.362 triliun per September 2024

BRI Berhasil Bukukan Laba Bersih Rp 40,77 Triliun hingga September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Gambang Kromong - Ist

Gambang Kromong Warisan Musik Betawi

11 Februari 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved