Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar bank-bank milik negara (Himbara) tidak menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang telah ditempatkan di perbankan kepada konglomerat. Dana tersebut, menurutnya, harus diarahkan untuk menggerakkan ekonomi rakyat dan mendorong sektor produktif.
“Yang minta dana itu jangan Anda kasih ke konglomerat. Dan enggak boleh beli dolar, karena rupiahnya akan diperlemah,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, penempatan dana pemerintah di lima bank Himbara—BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI—bertujuan memperkuat likuiditas agar penyaluran kredit ke sektor riil meningkat tanpa intervensi langsung dari pemerintah.
Purbaya juga meminta Bank Indonesia tidak menyerap dana tersebut agar uang beredar di sistem keuangan tetap meningkat. Dengan begitu, persaingan antarbank dalam menyalurkan kredit dapat menurunkan bunga pinjaman dan mendorong konsumsi masyarakat.
Dana Rp200 triliun itu terbagi ke BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Kebijakan ini, kata Purbaya, telah meningkatkan peredaran uang primer (base money) hingga 13,5 persen pada September 2025.
“Selama ini dana pemerintah di BI hanya mengendap tanpa memberi manfaat bagi ekonomi riil,” tegasnya.











