Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah mempertimbangkan langkah pencegahan ke luar negeri terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang terseret kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan kebijakan ini dipertimbangkan demi memastikan proses hukum berjalan lancar.
“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” ujar Irfan di Bandung, Kamis (30/10/2025).
Sebelumnya, penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama sekitar tujuh jam di kantor Kejari Bandung. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Selain Erwin, sejumlah saksi juga telah diperiksa, dan penyidik melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
“Kami sudah melakukan penyitaan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah,” ungkap Irfan.
Sementara itu, Erwin menyatakan siap mendukung dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Erwin menegaskan kehadirannya dalam pemeriksaan merupakan bentuk tanggung jawab moral serta komitmen untuk membantu penyidikan secara transparan dan akuntabel.
 
			










