Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Ini Respon Lengkap Nusron Wahid

by Abdullah Suntani
17 November 2025 | 10:57
in Nasional
Nusron Wahid Pagar Laut

Foto: TvOne

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan pemberian hak guna lahan hingga 190 tahun bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Nusron menegaskan pemerintah segera berkoordinasi dengan Otorita IKN dan kementerian terkait untuk menyesuaikan aturan teknis agar sejalan dengan putusan MK.

“Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya putusan MK. Ini adalah landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola pertanahan yang lebih baik dalam pembangunan IKN,” ujarnya, Jumat (14/11).

MK menyatakan HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak boleh lagi menggunakan skema dua siklus 95 tahun dan harus kembali mengikuti batas nasional.

Nusron menilai putusan tersebut sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 dan tidak mengganggu minat investor. “Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha. Semua proses yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. “Presiden Prabowo memberi perhatian besar pada perlindungan masyarakat lokal. Dengan putusan ini, negara semakin kuat dalam memastikan kepastian hukum sekaligus keadilan sosial,” tambahnya.

Sebelumnya, skema HGU hingga 190 tahun diatur dalam Perpres 75/2024 dan UU IKN, yang memberikan dua siklus perpanjangan masing-masing 95 tahun. Kini, ketentuan tersebut tidak lagi berlaku menyusul putusan MK.

READ  Kronologi Longsor Tambang Freeport Papua, 7 Pekerja Terjebak
Tags: HGU 190 Tahun IKNMenteri ATR BPNNusron Wahid
Previous Post

PTPP Jual 81% Saham PP Infrastruktur (PPIN) Kepada PT Varsha Zamindo Laksana

Next Post

Hainantiket.com Gandeng Bank Muamalat Sediakan Layanan Perjalanan Umrah

Next Post
Menurut Captain, kerja sama ini sebagai langkah memperkuat ekosistem perjalanan halal nasional di tengah meningkatnya permintaan perjalanan religi. Hainantiket.com pada ajang ITAS 2026, dicatat turut meluncurkan program UMMAT (Umrah Bersama Muamalat), yaitu paket umrah Ramadan 2026 yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi biaya jemaah

Hainantiket.com Gandeng Bank Muamalat Sediakan Layanan Perjalanan Umrah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
generasi-z-asia-pasifik-timur-tengah-stres-tinggalkan-pekerjaan

Indonesia Jadi “Ibu Kota” Penipuan Lowongan Kerja Asia Pasifik,

22 November 2025 | 17:00
Indonesia-Inggris Sepakat Dorong Pasukan Internasional ke Gaza

Indonesia-Inggris Sepakat Dorong Pasukan Internasional ke Gaza

22 November 2025 | 17:11
Bernuansa Jawa Warung Kondre Milik Andre Taulany

Bernuansa Jawa Warung Kondre Milik Andre Taulany

21 Agustus 2023 | 14:16
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved