Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Pantau Pembentukan Pasukan Perdamaian PBB untuk Gaza

by Miroji
18 November 2025 | 11:28
in Internasional
Indonesia Pantau Pembentukan Pasukan Perdamaian PBB untuk Gaza

sumber foto: tangkapan layar youtube

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Indonesia terus memantau pembahasan pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilisation Force/ISF) untuk Gaza yang digelar Dewan Keamanan PBB di New York, Senin (17/11/2025). Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengatakan fokus utama Indonesia adalah memastikan keberlanjutan gencatan senjata.

“Sekarang sedang dibahas bagaimana menjaga gencatan senjata yang ada. Jadi itu yang kita sekarang menjadi fokus,” ujarnya di Jakarta.

Rancangan ISF yang diajukan AS berisi 20 poin, termasuk pemulihan keamanan, akses bantuan kemanusiaan, serta persiapan rekonstruksi Gaza. Pasukan ini direncanakan bekerja sama dengan Israel dan Mesir selama dua tahun untuk menjaga perbatasan dan melindungi warga sipil. Indonesia juga menunggu sikap resmi pemerintah Palestina terkait rencana tersebut.

Sementara itu, Rusia mengajukan resolusi tandingan yang masih dalam pertimbangan. Hamas menolak kehadiran pasukan asing dan menyebutnya sebagai bentuk “perwalian asing” yang tidak mereka terima.

READ  Kerugian Kebakaran Los Angeles Diperkirakan Capai 275 Miliar Dolar AS
Tags: Arrmanatha NasirDK PBBGazaGencatan senjataIndonesiaISFkonflik GazaPBB
Previous Post

Buruh Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp 6 Juta

Next Post

RUU KUHAP Akan Disahkan DPR Hari Ini

Next Post
Menurut Habiburokhman, informasi bahwa KUHAP baru akan memberi kewenangan penyadapan kepada polisi tanpa izin pengadilan adalah tidak benar. Hal ini karena pasal penyadapan justru tidak diatur di KUHAP baru dan akan dibahas dalam undang-undang terpisah.

RUU KUHAP Akan Disahkan DPR Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Rusia Tingkatkan Serangan Ke Ukraina

Korban Perang Rusia–Ukraina Hampir Dua Juta Orang

29 Januari 2026 | 13:04
dplk-avrist-luncurkan-sipurna-aplikasi-dana-pensiun-digital

DPLK Avrist Luncurkan SiPURNA untuk Pekerja Informal

8 Februari 2026 | 20:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved