Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Lemigas Minta Bobibos Patuhi Prosedur Teknis dan Regulasi

by Irawan Djoko Nugroho
19 November 2025 | 11:37
in Ekonomi
Menurut Arifin, rangkaian prosedur tersebut mencakup uji laboratorium, pengujian di engine test bench, uji jalan, hingga perumusan rekomendasi teknis dan penyusunan spesifikasi bahan bakar. Selain itu, badan usaha pengembang harus memenuhi perizinan usaha sesuai ketentuan. Menurut Arifin kembali, tahapan ini bukan untuk menghambat inovasi, tetapi memastikan keamanan penggunaan, perlindungan konsumen, serta meminimalkan risiko terhadap kendaraan dan lingkungan.

Bobibos. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) mengapresiasi Bobibos sebagai inovasi yang menawarkan alternatif energi lebih efisien dan ramah lingkungan. Munculnya Bobibos menunjukkan ekosistem energi nasional semakin dinamis sekaligus mendukung upaya kemandirian energi. Namun demikian, setiap inovasi bahan bakar wajib melalui prosedur teknis dan regulasi sebelum dapat digunakan masyarakat luas.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Lemigas, Noor Arifin Muhammad di Jakarta (19/11/2025). Menurut Arifin, rangkaian prosedur tersebut mencakup uji laboratorium, pengujian di engine test bench, uji jalan, hingga perumusan rekomendasi teknis dan penyusunan spesifikasi bahan bakar. Selain itu, badan usaha pengembang harus memenuhi perizinan usaha sesuai ketentuan. Menurut Arifin kembali, tahapan ini bukan untuk menghambat inovasi, tetapi memastikan keamanan penggunaan, perlindungan konsumen, serta meminimalkan risiko terhadap kendaraan dan lingkungan.

Sementara itu Founder Bobibos, M. Iklas Thamrin menyatakan keyakinannya bahwa bahan bakar rancangannya akan digunakan secara luas di Indonesia. Bobibos diproduksi melalui proses biokimia lima tahap ekstraksi tanaman menggunakan mesin yang dikembangkan sendiri, menghasilkan bahan bakar nabati rendah emisi dan berkinerja tinggi. Bobibos dikembangkan dengan visi menghadirkan energi hijau yang ekonomis dan dapat mendukung target dekarbonisasi nasional.

Menurut Iklas, Bobibos telah melalui proses penelitian mencakup riset teknologi, komersialisasi agar harga pokok produksi tetap rendah, serta aspek keterterimaan politik untuk memperoleh legalitas sebagai energi alternatif nasional. Bobibos juga telah melalui berbagai pengujian lapangan bersama Lemigas dan dinyatakan aman untuk kendaraan baru maupun lama.

Dalam skema bisnisnya, Bobibos dicatat akan menargetkan pembangunan pabrik percontohan berkapasitas 1,5 juta liter per bulan di Jawa, sebelum diperluas ke seluruh provinsi agar harga jual dapat satu harga dari Sabang sampai Merauke. Distribusinya dirancang melalui SPBU dan BosMini, pom bensin mini untuk menjangkau daerah terpencil.*

READ  Harga Emas Antam Kini Jadi Rp 1,924 Juta per Gram
Tags: BobibosFounder BobibosLemigasM. Iklas ThamrinNoor Arifin Muhammad
Previous Post

Tempe Ternyata Mampu Kuatkan Antibodi dan Sistem Imun

Next Post

Anggota Polri Pada Struktur Jabatan Sipil Tidak Lagi Sah Sejak Putusan MK Berlaku

Next Post
Menurut Ghufron kembali, penghapusan penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Polri membuat keberadaan anggota Polri pada struktur jabatan sipil tidak lagi sah sejak putusan itu berlaku. Pemerintah dan masyarakat, wajib tunduk pada norma baru yang ditetapkan MK. Ia juga mengingatkan perlunya masa transisi agar penyesuaian tidak mengganggu struktur jabatan sipil maupun internal Polri yang harus menata ulang sumber daya manusianya.

Anggota Polri Pada Struktur Jabatan Sipil Tidak Lagi Sah Sejak Putusan MK Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

PSE Diberi Deadline 3 Bulan Patuhi PP Tunas, Google Kena Teguran Keras!

11 April 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved