Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak 500 tahanan narkoba di Lapas Narkotika Jakarta dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sepanjang 2025. Para tahanan tersebut mayoritas merupakan bandar dan pelaku kasus narkoba dengan vonis tinggi.
Kalapas Narkotika Jakarta, Syarpani, mengatakan pihaknya juga berhasil menggagalkan tujuh upaya penyelundupan handphone yang dilakukan pengunjung dengan cara menyamarkan barang bawaan.
“Siapapun yang terlibat, baik petugas, narapidana, maupun pengunjung pasti ditindak tegas sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.
Syarpani menegaskan komitmen pemberantasan narkoba dan penolakan terhadap praktik pungutan liar di dalam lapas.
“Sesuai arahan Menteri, kita tidak mentoleransi narkoba dan pungli. Kita akan tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menekankan pentingnya reformasi pemasyarakatan melalui peningkatan disiplin, pemberantasan penyalahgunaan wewenang, serta pemberdayaan warga binaan dalam program pertanian dan ketahanan pangan.













