Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) menerima audiensi daring perwakilan Cloudflare sebagai langkah awal dialog konstruktif terkait pemenuhan regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Asing. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan pentingnya komunikasi untuk memastikan operasional PSE mematuhi aturan Indonesia.
“Pertemuan ini menunjukkan bahwa dialog tetap kami kedepankan untuk memastikan kepatuhan berjalan baik,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Audiensi yang dihadiri Carly Ramsey dan Smrithi Ramesh membahas dua agenda utama: pemenuhan kewajiban pendaftaran PSE sesuai PM Kominfo No. 5/2020 serta penguatan kerja sama moderasi konten negatif. Cloudflare menunjukkan sikap kooperatif, siap mempelajari ketentuan pendaftaran, dan berkomitmen menyediakan kanal pelaporan khusus untuk Kemkomdigi dalam mendukung moderasi konten.











