Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menaker Pastikan UMP 2026 Diumumkan Sebelum 31 Desember

by Abdullah Suntani
27 November 2025 | 10:30
in Bisnis
Menaker Yassierli: Transformasi Human Capital Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Foto: CoreNews/TopBusiness

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan sebelum 31 Desember 2025. Ia menegaskan, “Kita berharap sebenarnya dari patokan jadwal tentu sebelum 31 Desember 2025. Jadi untuk diterapkan Januari.” ujar Yassierli di kantornya, Rabu (26/11/2025).

Pemerintah saat ini tengah merumuskan aturan dan formulasi baru pengupahan. Skema tersebut tidak lagi mengacu pada PP 51/2023, karena regulasi itu telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXII/2024.

Menurut Yassierli, proses penyusunan aturan baru membuat pemerintah tidak wajib lagi mengikuti jadwal pengumuman UMP pada 21 November seperti sebelumnya. “Sekali lagi karena kita sedang menyiapkan PP yang baru, sehingga tidak ada kemudian kita harus sesuai dengan PP yang lama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perumusan PP baru membutuhkan waktu agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar matang dan adil bagi pekerja maupun pengusaha. “Memang kita ingin PP ini benar-benar siap dan tentu ini kita tidak bisa patok targetnya kapan,” ucapnya.

Meski demikian, Yassierli berharap proses harmonisasi antar-kementerian bisa berjalan cepat. “Kita berharap ini beres ya tentu sesegera mungkin. Ya itu jadi amanat dari undang-undang formula itu dirinci di PP, makanya sebelumnya ada PP51 sekarang kemudian kita sedang menyiapkan PP yang baru.”

READ  Apindo: Kenaikan UMP Tak Bisa Disamaratakan, Tiap Daerah Punya Kondisi Berbeda
Tags: Menaker YassierliUMP 2026
Previous Post

Purbaya Siap Kirim Bea Cukai ke Bandara Morowali yang Diduga Ilegal

Next Post

Jakarta Geser Tokyo! Kota Terpadat Dunia Versi PBB, Ancaman Banjir Makin Nyata

Next Post
bundaran hi

Jakarta Geser Tokyo! Kota Terpadat Dunia Versi PBB, Ancaman Banjir Makin Nyata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
bundaran hi

Jakarta Geser Tokyo! Kota Terpadat Dunia Versi PBB, Ancaman Banjir Makin Nyata

27 November 2025 | 13:00
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
bahlil lahaalia

Menhan Usulkan TNI Jaga Kilang Pertamina, Ini Respon Bahlil

27 November 2025 | 09:19
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Purbaya Siap Kirim Bea Cukai ke Bandara Morowali yang Diduga Ilegal

27 November 2025 | 10:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved