Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mengenal Kaum Musrifin dalam Alquran: Perusak Bumi yang Harus Dihindari

by Teguh Imam Suyudi
3 Desember 2025 | 21:00
in Humaniora
kaum-musrifin-alquran-perusak-bumi

Banjir Sumatra (Foto: BPBD Sumatera Utara)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Alquran memberikan peringatan keras agar umat manusia tidak mengikuti jejak kaum Musrifin. Mereka adalah golongan yang melampaui batas (israf) dan hidup tidak selaras dengan prinsip Ilahi. Larangan ini bukan hanya tentang gaya hidup boros, tetapi mencakup semua tindakan yang menyebabkan kerusakan ekologis di bumi.

Peringatan ini termaktub dalam QS Asy-Syu‘ara ayat 151-152. Meski konteks awalnya menceritakan kaum Nabi Saleh AS, pesannya bersifat universal dan sangat relevan dengan kondisi bumi saat ini.

Siapa Sebenarnya Kaum Musrifin?

Kata Musrifin berasal dari akar kata Sarafa-Yasrifu yang berarti melampaui batas, berlebihan, atau menyimpang dari jalan benar.

“Wa lā tuṭī‘ū amral-musrifīn(a).”
“Janganlah kamu mengikuti perintah orang-orang yang melampaui batas.” (QS Asy-Syu‘ara: 151)

Dalam Tafsir Ayat-Ayat Ekologi terbitan Kementerian Agama, dijelaskan bahwa karakter mereka dipertegas dalam ayat berikutnya:

“Allażīna yufsidūna fil-arḍi wa lā yaṣliḥūn(a).”
“(Yaitu) orang-orang yang berbuat kerusakan di bumi dan tidak melakukan perbaikan.” (QS Asy-Syu‘ara: 152)

Dua ayat ini saling terhubung. Larangan mengikuti kaum Musrifin diberikan karena tindakan merekalah yang membawa kerusakan (fasad) dan tidak membawa perbaikan (islah) di muka bumi.

Musrifin Modern: Akar Kerusakan Lingkungan

Dalam tafsir kontemporer, kaum Musrifin dapat dipahami sebagai representasi manusia yang:

  • Mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan tidak bertanggung jawab.
  • Hidup dengan pola konsumsi yang rakus, melebihi kebutuhan.
  • Mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem.

Perilaku ini bukan sekadar pemborasan individual, tetapi telah menjadi sistem yang mengakibatkan kerusakan ekologis sistemik, seperti:

  • Deforestasi (penggundulan hutan)
  • Pencemaran air, udara, dan tanah
  • Krisis sampah plastik
  • Pemborosan energi dan sumber daya

Panggilan untuk Gaya Hidup Seimbang

Larangan mengikuti kaum Musrifin adalah seruan Alquran untuk:

  1. Kembali pada prinsip wasatiyyah (keseimbangan).
  2. Menegakkan keadilan ekologis bagi semua makhluk.
  3. Menyadari peran sebagai khalifah yang bertugas memelihara bumi.
READ  Penjelasan Hadits Rasulullah SAW Soal Larangan Pukul Siapa pun Tepat di Wajahnya

Ayat ini mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan bermula dari sikap hati yang rakus dan tidak terkendali. Perubahan dimulai dari menolak mengikuti sistem dan gaya hidup yang eksploitatif, lalu beralih ke pola hidup yang sederhana, bersyukur, dan bertanggung jawab.

Dengan memahami makna Musrifin, kita diajak untuk introspeksi: Sudahkah gaya hidup kita selaras dengan prinsip penjagaan bumi, atau justru mengikuti jejak perusak yang diperingatkan Alquran?

Sumber: Republika.co.id

Tags: #QS AsySyuraAlquran Dan LingkunganEco JihadEkologi IslamIslam Rahmatan Lil AlaminMusrifinPerusak Bumi
Previous Post

Tahun 2025, Kaspersky Deteksi Rata-Rata 500.000 Ancaman Baru Setiap Hari

Next Post

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Next Post
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
berbagai-tipe-rombongan-di-mal

Konsumen Indonesia Makin Cermat Belanja, Tapi Tetap Optimis Menghadapi 2025

3 Desember 2025 | 19:00
kaum-musrifin-alquran-perusak-bumi

Mengenal Kaum Musrifin dalam Alquran: Perusak Bumi yang Harus Dihindari

3 Desember 2025 | 21:00
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
ASN dan Empat Pimpinan Baznas Enrekang Jadi Tersangka Korupsi Zakat Rp16,6 Miliar

ASN dan Empat Pimpinan Baznas Enrekang Jadi Tersangka Korupsi Zakat Rp16,6 Miliar

3 Desember 2025 | 09:27
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved