Jakarta, CoreNews.id – Mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, menyarankan agar konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada NU dikembalikan karena menurutnya lebih membawa mudarat dibanding manfaat. Menanggapi hal tersebut, Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menilai pengembalian konsesi tidak diperlukan.
“Ya, saya kira tidak perlu dikembalikan tapi justru harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk kemaslahatan umat,” ujar Gus Fahrur kepada detikJatim, Senin (8/12/2025).
Ia optimistis PBNU mampu mengelola tambang dengan kaidah pertambangan yang baik. “Agar menjadi contoh Pengelolaan tambang yang baik (good mining practice) yang berfokus pada efisiensi, keamanan, efektivitas, dan kelestarian lingkungan…” jelasnya.
Gus Fahrur menyebut tambang masih menjadi sumber energi utama dan penghasil devisa negara. Ia juga menyinggung pemanfaatan limbah batu bara seperti fly ash dan bottom ash untuk pembangunan infrastruktur.
Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan tambang harus transparan, akuntabel, dan patuh pada regulasi. “Saya berharap Pengelola tambang milik PBNU harus terbuka… wajib memenuhi semua izin dan aturan pemerintah… memastikan dana daerah kembali, dan menjaga lingkungan,” ujarnya.
Terkait dugaan konflik internal PBNU karena pengelolaan tambang, ia menganggap hal itu bukan alasan mengembalikan konsesi. “Itu permasalahan sementara, bukan soal prinsip dan bisa diselesaikan secara internal,” tegasnya.
Sebelumnya, KH Said Aqil menyarankan pengembalian konsesi setelah menilai polemik tambang menimbulkan konflik, kegaduhan internal, dan mudarat bagi jam’iyah. “Melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar… membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ujarnya.













