Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Periksa Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

by Miroji
15 Desember 2025 | 13:08
in Hukum
KPK Periksa Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, Senin (15/12/2025). Zarof dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Sdr. ZR sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tipikor/TPPU terkait pengurusan perkara di MA,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan tertulis.

KPK belum mengungkap secara rinci keterkaitan Zarof dalam perkara tersebut. Biasanya, penjelasan akan disampaikan setelah pemeriksaan rampung.

Sebelumnya, MA telah menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Zarof. Selain itu, uang Rp915 miliar dan emas 51 kilogram yang ditemukan di kediamannya dirampas untuk negara.

Sementara itu, Hasbi Hasan merupakan terpidana kasus suap dan kembali diproses KPK atas dugaan korupsi dan TPPU.

READ  KPK Beberkan Alasan Mobil Sitaannya Masih Dikuasi Japto
Tags: Hasbi HasanKorupsiKPKMahkamah AgungTPPUZarof Ricar
Previous Post

Hotel 1.461 Kamar dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram Diakuisisi Danantara

Next Post

Kemendikdasmen Salurkan PIP Termin Tiga Desember 2025, Ini Rinciannya

Next Post
Kemendikdasmen Salurkan PIP Termin Tiga Desember 2025, Ini Rinciannya

Kemendikdasmen Salurkan PIP Termin Tiga Desember 2025, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
hunian-terjangkau-tenjo-diminati

Hunian Terjangkau Tenjo Kian Diminati

17 Maret 2026 | 21:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Airlangga, melalui kebijakan ini pemerintah bias menghemat BBM hingga 1/5 dari penggunaan biasanya. Namun demikian, pemerintah belum bisa menjelaskan detil berapa lama kebijakan ini akan dilakukan. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan skema lebih detil untuk diinformasikan kepada publik nantinya

Pemerintah Akan Menerapkan WFH bagi ASN dan Pekerja Swasta Selepas Lebaran

20 Maret 2026 | 09:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved