Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Kuota Haji Tambahan

by Miroji
12 Januari 2026 | 12:07
in Hukum
KPK Konfirmasi Barang Sitaan dari Rumah RK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Peluang tersebut terbuka seiring proses pendalaman penyidikan yang masih berlangsung. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengelolaan kuota haji tambahan melibatkan banyak pihak, termasuk biro perjalanan haji dan umrah.

“Masih didalami, berdasarkan kecukupan alat bukti, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Asep. Saat ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, yang telah dicegah ke luar negeri. Selain itu, KPK mengusut dugaan upaya penghancuran barang bukti saat penggeledahan dan menunggu hasil final perhitungan kerugian negara dari BPK. Sementara itu, kuasa hukum Yaqut menegaskan kliennya kooperatif dan meminta agar prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung.

READ  Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Tahun 2024 Akan Diusut KPK
Tags: BPKFuad Hasan MasyhurGus AlexKorupsi HajiKPKkuota haji tambahanMaktour TravelYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

IHSG Capai 8.991,75, Arus Modal Asing Masuk Deras

Next Post

Pemerintah Perketat Penertiban Tambang Ilegal, 51 Perusahaan Sudah Dikuasai Negara

Next Post
Pemerintah Perketat Penertiban Tambang Ilegal, 51 Perusahaan Sudah Dikuasai Negara

Pemerintah Perketat Penertiban Tambang Ilegal, 51 Perusahaan Sudah Dikuasai Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

26 Februari 2026 | 13:25
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
daur-ulang-plastik-sosoft

Buang Kemasan Deterjen Bisa Dapat Poin! Gerakan #AlamiSoSoftUntukBumi Ajak Warga Daur Ulang Plastik

24 Februari 2026 | 18:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved