Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Vivo Luncurkan Vivo Y500i

by Irawan Djoko Nugroho
13 Januari 2026 | 16:52
in Tekno
Vivo Y500i dipasarkan dengan warna Galaxy Silver, Obsidian Black, dan Phoenix Gold. Harga yang ditawarkan mulai dari 1.499 yuan untuk varian 8/128 GB hingga 2.199 yuan untuk versi tertinggi 12/512 GB, atau setara Rp 3,6 juta sampai Rp 5,3 juta

Vivo Y500i

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Vivo Y500i resmi diluncurkan di Cina (12/1/2025). Smartphone produk Vivo ini memiliki baterai berkapasitas besar yaitu 7.200 mAh dengan pengisian cepat 44 watt. Vivo Y500i juga dibekali sertifikasi IP68/69 yang menandakan ketahanan terhadap debu serta semprotan air bertekanan tinggi. Selain itu, mengantongi sertifikasi SGS Gold Label bintang lima yang menunjukkan ketahanan terhadap benturan dan jatuh.

Secara umum, Vivo Y500i memiliki spesifikasi sebagai berikut. Memiliki dimensi 166,64 x 78,43 x 8,49 milimeter dengan bobot 219 gram. Mengusung layar LCD 6,75 inci beresolusi HD Plus dengan refresh rate 120 Hz. Ponsel ini ditenagai chipset Snapdragon 4 Gen 2, dipadukan RAM 8 GB atau 12 GB dan penyimpanan UFS 3.1 hingga 512 GBUntuk fotografi, Vivo hanya menyematkan satu kamera belakang 50 MP (f/1.8) dan kamera depan 5 MP (f/2.2). Vivo Y500i menjalankan Android 16 dengan antarmuka OriginOS 6 serta dilengkapi fitur WiFi dual-band, Bluetooth, GPS, inframerah, USB-C, dan jack audio 3,5 mm.

Vivo Y500i dipasarkan dengan warna Galaxy Silver, Obsidian Black, dan Phoenix Gold. Harga yang ditawarkan mulai dari 1.499 yuan untuk varian 8/128 GB hingga 2.199 yuan untuk versi tertinggi 12/512 GB, atau setara Rp 3,6 juta sampai Rp 5,3 juta.*

READ  YandexART, Jaringan Syaraf Tiruan untuk Menghasilkan Gambar
Tags: VivoVivo Y500i
Previous Post

Piala AFF Akan Jadi Ajang Profesonalitas Pelatih Baru Timnas John Herdman

Next Post

Prediksi OutSystems: Shadow AI Mengintai, Bisnis Bakal Dikuasai Agen Pintar di 2026

Next Post
prediksi-outsystens-tren-ai-2026-shadow-ai-agentik-bisnis

Prediksi OutSystems: Shadow AI Mengintai, Bisnis Bakal Dikuasai Agen Pintar di 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved