Jakarta, CoreNews.id — Jawa Barat menjadi propinsi dengan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terbanyak dari daerah lain di Indonesia. Tenaga kerja Jawa Barat yang ter-PHK, sekitar 21,26% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan, atau mencapai 18.815 orang pada periode Januari-Desember 2025. Pada posisi kedua, diduduki Jawa Tengah dengan jumlah PHK 14.700 orang dan kemudian disusul Banten di posisi ketiga, dengan jumlah PHK 10.376 pekerja.
Hal tersebut dikutip dari Portal satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), (14/1/2026). Sepanjang tahun 2025, jumlah pekerja yang mengalami PHK mencapai 88.519 orang. Jumlah ini meningkat jika di bandingkan di tahun 2024 yang mencapai 77.965 orang. Berdasar data Kemnaker pula, data tersebut mengacu pada laporan BPJS Ketenagakerjaan terkait peserta program jaminan kehilngan pekerjaan (JKP).*













