Jakarta, CoreNews.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah mempermudah masyarakat memiliki rumah melalui berbagai program dan regulasi. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan kepala daerah dan pengembang di Jakarta, Selasa (13/1/2026), yang membahas alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat serta penyusunan RUU Perumahan dan kebijakan Rusun Bersubsidi.
“BSPS adalah program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kata Maruarar, seraya menargetkan sekitar 400 ribu rumah dapat ditingkatkan kualitas huniannya pada 2026. Di kawasan perkotaan, Rusun Bersubsidi dinilai penting karena tingginya harga lahan menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah.
RUU Perumahan juga disiapkan sebagai payung hukum komprehensif. “Kami mempertimbangkan kepentingan rakyat, negara, dan dunia usaha agar kebijakan perumahan berkelanjutan,” ujarnya. Kementerian Hukum memastikan harmonisasi regulasi agar implementasi di daerah berjalan selaras.













