Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Produk Susu Bayi Nestle Ditarik di Hongkong, Malaysia dan Eropa

by Irawan Djoko Nugroho
14 Januari 2026 | 10:58
in Gaya Hidup
Toksin cereulide dalam susu bayi merupakan ancaman serius karena sifatnya yang sangat tangguh. Toksin tersebut memiliki ketahanan panas yang sangat tinggi. Suhu air hangat yang biasa digunakan untuk menyeduh susu formula, tidak akan mampu melenyapkan racun tersebut. Jika dikonsumsi oleh bayi atau balita yang sistem imunnya belum sempurna, dampak yang timbul bisa berupa muntah akut, diare, hingga kerusakan pada organ vital seperti hati dalam kasus yang lebih berat

Ilustrasi: Nestle

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Produk susu formula Nestle ditarik di Hong Kong, Malaysia, dan beberapa wilayah di Eropa. Penarikan ini dilakukan pada awal Januari 2026 setelah ditemukannya potensi kontaminasi toksin cereulide yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus.

Toksin cereulide dalam susu bayi merupakan ancaman serius karena sifatnya yang sangat tangguh. Toksin tersebut memiliki ketahanan panas yang sangat tinggi. Suhu air hangat yang biasa digunakan untuk menyeduh susu formula, tidak akan mampu melenyapkan racun tersebut. Jika dikonsumsi oleh bayi atau balita yang sistem imunnya belum sempurna, dampak yang timbul bisa berupa muntah akut, diare, hingga kerusakan pada organ vital seperti hati dalam kasus yang lebih berat.

Menanggapi gejolak tersebut, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), DR dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), menyatakan jika di Indonesia belum ada laporan serupa dengan di Cina. Sejauh ini, badan POM juga belum memberi warning apa-apa. Hal tersebut disampaikan Piprim dalam seminar media online dengan topik “Mengenal Lebih Jauh Herpes Zooster dan Cacar pada Anak” (13/1/2026).

Piprim kemudian meminta masyarakat untuk tidak langsung menelan informasi mentah-mentah yang dapat memicu ketakutan berlebihan, mengingat perbedaan rantai produksi dan regulasi di setiap negara. Menurut Piprim kembali, kewaspadaan sangat penting, tapi ketenangan jangan diabaikan.*

READ  Setelah Uji di Laboratorium, BPOM Perintahkan Penarikan Roti Merek Okko Dari Pasaran
Tags: BPOMDR dr Piprim Basarah YanuarsoNestle
Previous Post

Kemenhaj Kunci Data Kesehatan Jemaah

Next Post

Penerbangan Rute Jember-Jakarta Kembali Dibuka

Next Post
Sementara itu untuk tiket, rute Jember-Jakarta dibanderol mulai Rp 1,4 jutaan. Sedangkan rute Jakarta-Jember dibanderol mulai Rp 1,5 jutaan. Harga tersebut jauh lebih murah dibanding harga tiket sebelumnya yang sempat menyentuh angka Rp 2,1 juta hingga Rp 2,2 juta setelah masa promo berakhir

Penerbangan Rute Jember-Jakarta Kembali Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved