Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi suap ijon proyek di Pemkab Bekasi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Selain Ono, penyidik juga memanggil sejumlah pejabat Pemkab Bekasi dari bidang sumber daya air, jalan, jembatan, hingga bina konstruksi serta para pejabat pembuat komitmen.
Sebelumnya, KPK mendalami dugaan penerimaan uang sekitar Rp600 juta oleh anggota DPRD Bekasi Nyumarno dari pihak swasta Sarjan. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayahnya H.M. Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka.













