Jakarta,CoreNews.id – Memasuki awal tahun 2026, banyak masyarakat mulai mempertanyakan jadwal pencairan bantuan sosial dari pemerintah, khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kedua bantuan ini menjadi penopang penting bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah, “Kapan BPNT dan PKH 2026 cair?” Hingga saat ini, pemerintah memang belum mengumumkan tanggal resmi pencairan tahap pertama. Namun, jika mengacu pada pola penyaluran di tahun-tahun sebelumnya, bansos biasanya disalurkan dalam empat tahap, yakni setiap tiga bulan sekali.
Artinya, pencairan tahap pertama BPNT dan PKH 2026 diperkirakan berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2026. Meski begitu, masyarakat tetap diminta bersabar karena jadwal resmi masih menunggu konfirmasi dari Kemensos serta bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sambil menunggu pencairan, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri hanya melalui ponsel. Cara ini dinilai lebih praktis karena tidak perlu datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Berikut langkah-langkah cek bansos lewat HP:
- Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, termasuk BPNT atau PKH. Dana bansos nantinya akan disalurkan melalui rekening bank Himbara atau diambil langsung lewat agen e-warong untuk BPNT.
Sementara itu, bagi warga yang belum terdaftar, pembaruan data dapat dilakukan melalui kantor kelurahan atau dinas sosial setempat. Pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bansos agar benar-benar tepat sasaran.
Masyarakat juga diimbau untuk rutin mengecek data kependudukan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat pencairan bantuan.













