Jakarta, CoreNews.id – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri sebagai partai politik. Dalam deklarasi tersebut, organisasi ini secara terbuka menyatakan harapan agar mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dapat menjadi Presiden Republik Indonesia di masa mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 Gerakan Rakyat yang digelar di Jakarta, Minggu, 18/1/2026. Ia menegaskan bahwa arah perjuangan organisasi yang kini bertransformasi menjadi partai politik sudah jelas, yakni mendukung Anies Baswedan sebagai pemimpin nasional.
“Kami menginginkan bahwa pemimpin nasional nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Sahrin dalam pidatonya.
Ia menambahkan, Gerakan Rakyat akan menjadikan sosok Anies sebagai pusat perjuangan politik partai. Menurutnya, hubungan antara Gerakan Rakyat dan Anies bersifat ideologis dan strategis.
“Sudah jelas arah perjuangan kita ke depan, bahwa dalam kondisi apa pun, Anies Baswedan adalah Gerakan Rakyat dan Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan,” katanya.
Sebagai simbol kedekatan tersebut, Anies telah diberikan kartu tanda anggota (KTA) nomor 0001 pada 17 Desember 2025. Langkah ini disebut sebagai penanda bahwa Anies merupakan figur utama yang diharapkan dapat membawa perubahan bagi bangsa.
Di sisi lain, Sahrin juga mengungkapkan bahwa Gerakan Rakyat menargetkan diri untuk resmi terdaftar sebagai partai politik di Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Februari 2026. Namun, ia mengakui proses tersebut tidak mudah karena harus memenuhi berbagai persyaratan administratif.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain memiliki kepengurusan di tingkat pusat dan di seluruh provinsi di Indonesia, yakni sebanyak 38 provinsi. Selain itu, partai ini juga harus memiliki kepengurusan di minimal 75 persen kabupaten/kota serta struktur di 50 persen kecamatan dari sekitar 7.000 kecamatan di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, Gerakan Rakyat juga diwajibkan mengurus surat domisili kantor, memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, hingga melaporkan keberadaan partai ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Lebih dari 3.000 dokumen harus kita serahkan ke Kementerian Hukum. Ini tentu bukan hal yang ringan,” jelasnya.
Meski demikian, Sahrin optimistis target tersebut dapat tercapai. Ia mengajak seluruh kader untuk bekerja keras dan memiliki semangat militansi demi mewujudkan berdirinya Partai Gerakan Rakyat secara resmi.
“Insyaallah kita akan mampu mendirikan partai ini dan memenuhi seluruh syarat yang diminta oleh negara,” tutupnya.












