Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gerakan Rakyat Deklarasi, Dukung Anies Presiden

by Teguh Imam Suyudi
19 Januari 2026 | 08:00
in Politik
gerakan-rakyat-deklarasi-dukung-anies-presiden

Anies Baswedan (Foto: Dok. KPU)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri sebagai partai politik. Dalam deklarasi tersebut, organisasi ini secara terbuka menyatakan harapan agar mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dapat menjadi Presiden Republik Indonesia di masa mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 Gerakan Rakyat yang digelar di Jakarta, Minggu, 18/1/2026. Ia menegaskan bahwa arah perjuangan organisasi yang kini bertransformasi menjadi partai politik sudah jelas, yakni mendukung Anies Baswedan sebagai pemimpin nasional.

“Kami menginginkan bahwa pemimpin nasional nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Sahrin dalam pidatonya.

Ia menambahkan, Gerakan Rakyat akan menjadikan sosok Anies sebagai pusat perjuangan politik partai. Menurutnya, hubungan antara Gerakan Rakyat dan Anies bersifat ideologis dan strategis.

“Sudah jelas arah perjuangan kita ke depan, bahwa dalam kondisi apa pun, Anies Baswedan adalah Gerakan Rakyat dan Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan,” katanya.

Sebagai simbol kedekatan tersebut, Anies telah diberikan kartu tanda anggota (KTA) nomor 0001 pada 17 Desember 2025. Langkah ini disebut sebagai penanda bahwa Anies merupakan figur utama yang diharapkan dapat membawa perubahan bagi bangsa.

Di sisi lain, Sahrin juga mengungkapkan bahwa Gerakan Rakyat menargetkan diri untuk resmi terdaftar sebagai partai politik di Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Februari 2026. Namun, ia mengakui proses tersebut tidak mudah karena harus memenuhi berbagai persyaratan administratif.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain memiliki kepengurusan di tingkat pusat dan di seluruh provinsi di Indonesia, yakni sebanyak 38 provinsi. Selain itu, partai ini juga harus memiliki kepengurusan di minimal 75 persen kabupaten/kota serta struktur di 50 persen kecamatan dari sekitar 7.000 kecamatan di seluruh Indonesia.

READ  Gerindra Usung RK-Suswono untuk Pilkada Jakarta

Tak hanya itu, Gerakan Rakyat juga diwajibkan mengurus surat domisili kantor, memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, hingga melaporkan keberadaan partai ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Lebih dari 3.000 dokumen harus kita serahkan ke Kementerian Hukum. Ini tentu bukan hal yang ringan,” jelasnya.

Meski demikian, Sahrin optimistis target tersebut dapat tercapai. Ia mengajak seluruh kader untuk bekerja keras dan memiliki semangat militansi demi mewujudkan berdirinya Partai Gerakan Rakyat secara resmi.

“Insyaallah kita akan mampu mendirikan partai ini dan memenuhi seluruh syarat yang diminta oleh negara,” tutupnya.

Tags: Anies BaswedanPartai Politik BaruPolitik Indonesia
Previous Post

Rahasia Amalan Paling Utama di Islam

Next Post

Final AFCON Chaos, Senegal Juara

Next Post
afcon-2025-daftar-lengkap-babak-16-besar

Final AFCON Chaos, Senegal Juara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Vale Indonesia

MIND ID Resmi Kuasai 14 Persen Saham Vale Indonesia (INCO)

27 Februari 2024 | 08:00
Namun demikian menurut Tingning kembali, pihaknya belum menerima nota denda administratif lebih lanjut. Pembayaran denda tersebut juga tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha perusahaan.

PT Astra Agro Lestari Tbk Telah Bayar Denda Administrasi Rp 571 M ke Satgas PKH

22 Januari 2026 | 11:44
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
Terkait perolehan kontrak baru di periode kuartal pertama tahun 2026, Rozi dicatat belum bisa memerincinya. Hal ini karena beberapa proyek masih berada dalam proses tender

Kontrak Baru Sebesar Rp 23,8 Triliun Jadi Target Adhi Karya di 2026

20 Januari 2026 | 12:11
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved