Jakarta, CoreNews.id — Status Perum Bulog menjadi badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden sedang proses di Komisi IV DPR. Sejumlah rapat kerja dengan DPR telah digelar, termasuk pertemuan pada Desember 2025. Semua keputusan akhir terkait perubahan status Bulog sepenuhnya berada di tangan DPR. Namun demikian diharapkan dalam tahun ini bisa selesai dan bisa terwujud.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani di Jakarta, (23/1/2026). Menurut Rizal, apabila Bulog resmi bertransformasi menjadi badan otonom, cakupan komoditas yang dikelola tidak akan terbatas pada beras semata. Arah kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden mengenai kemandirian pangan nasional, di mana negara diharapkan memegang kendali lebih besar atas pengelolaan pangan strategis.
Sebagai informasi, pada saat ini harga beras rata-rata dikendalikan dan dikuasai swasta. Kondisi ini yang akan diperbaiki oleh Presiden Prabowo. Namun hingga kini desain final mengenai struktur kelembagaan Bulog, batasan kewenangan, serta pembagian peran dengan kementerian teknis dan pelaku swasta masih menunggu hasil pembahasan DPR.*













