Jakarta, CoreNews.id – Immanuel “Noel” Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi, memberikan petunjok mengejutkan terkait partai politik yang diduga terlibat.
Di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, Noel mengklaim salah satu partai yang terlibat dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki huruf “K” di dalam namanya. Namun, dia enggan merinci apakah huruf itu berada di awal, tengah, atau akhir nama partai.
“Sudah, itu dulu clue-nya,” ujar Noel, Senin, 26/1/2026.
Dia juga belum mau mengungkapkan warna partai tersebut. Selain partai, Noel menyebut ada keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) non-agama yang juga menerima aliran dana dari kasus ini.
Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi berupa uang Rp3,36 miliar serta satu unit motor Ducati saat menjabat. Total ada 16 orang yang diuntungkan dari aliran dana tidak sah ini, dengan nilai bervariasi mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Atas perbuatannya, Noel terancam hukuman berat berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengungkapan petunjuk huruf “K” ini semakin memanaskan sorotan publik terhadap keterlibatan politik dalam kasus korupsi di sektor ketenagakerjaan.
KPK Tanggapi Klaim Partai “K” Kasus K3!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis pernyataan tegas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel “Noel” Ebenezer, yang mengungkap adanya partai politik dan ormas terlibat dalam kasus pemerasan sertifikat K3.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap fakta yang terungkap di persidangan akan ditelaah jaksa. Analisis ini penting untuk menentukan apakah pengakuan Noel dapat dijadikan bukti baru untuk mengembangkan kasus korupsi yang telah menjerat 14 tersangka ini.
“Apakah kemudian bisa menjadi bukti-bukti baru untuk pengembangan perkara ini? Kita sama-sama ikuti jalannya persidangan,” kata Budi di Jakarta, Kamis, 15/1/2026.
Sebelumnya, Noel mengklaim ada satu partai berhuruf “K” dan satu ormas non-agama yang terlibat dalam “permainan” penerimaan aliran dana dari kasus pemerasan senilai Rp6,52 miliar tersebut. Pernyataan ini menambah dimensi baru dalam skandal yang melibatkan pejabat tinggi Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK sendiri telah menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka pada Agustus 2025, kemudian menambah tiga tersangka baru pada Desember 2025. Mereka didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi dan menerima gratifikasi.
Tindak lanjut KPK terhadap “petunjuk” dari sang terdakwa ini dinantikan publik untuk melihat sejauh mana kasus ini akan berkembang dan mengungkap jaringan yang lebih luas.













