Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

by Teguh Imam Suyudi
26 Januari 2026 | 20:00
in Hukum
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Ilustrasi Pegawai Pabrik Otomotif dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Immanuel “Noel” Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi, memberikan petunjok mengejutkan terkait partai politik yang diduga terlibat.

Di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, Noel mengklaim salah satu partai yang terlibat dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki huruf “K” di dalam namanya. Namun, dia enggan merinci apakah huruf itu berada di awal, tengah, atau akhir nama partai.

“Sudah, itu dulu clue-nya,” ujar Noel, Senin, 26/1/2026.

Dia juga belum mau mengungkapkan warna partai tersebut. Selain partai, Noel menyebut ada keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) non-agama yang juga menerima aliran dana dari kasus ini.

Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi berupa uang Rp3,36 miliar serta satu unit motor Ducati saat menjabat. Total ada 16 orang yang diuntungkan dari aliran dana tidak sah ini, dengan nilai bervariasi mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Atas perbuatannya, Noel terancam hukuman berat berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengungkapan petunjuk huruf “K” ini semakin memanaskan sorotan publik terhadap keterlibatan politik dalam kasus korupsi di sektor ketenagakerjaan.

KPK Tanggapi Klaim Partai “K” Kasus K3!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis pernyataan tegas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel “Noel” Ebenezer, yang mengungkap adanya partai politik dan ormas terlibat dalam kasus pemerasan sertifikat K3.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap fakta yang terungkap di persidangan akan ditelaah jaksa. Analisis ini penting untuk menentukan apakah pengakuan Noel dapat dijadikan bukti baru untuk mengembangkan kasus korupsi yang telah menjerat 14 tersangka ini.

READ  KPK Geledah Rumah Eks Wamenaker Noel, Amankan Barang Bukti Kasus Korupsi Sertifikasi K3

“Apakah kemudian bisa menjadi bukti-bukti baru untuk pengembangan perkara ini? Kita sama-sama ikuti jalannya persidangan,” kata Budi di Jakarta, Kamis, 15/1/2026.

Sebelumnya, Noel mengklaim ada satu partai berhuruf “K” dan satu ormas non-agama yang terlibat dalam “permainan” penerimaan aliran dana dari kasus pemerasan senilai Rp6,52 miliar tersebut. Pernyataan ini menambah dimensi baru dalam skandal yang melibatkan pejabat tinggi Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK sendiri telah menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka pada Agustus 2025, kemudian menambah tiga tersangka baru pada Desember 2025. Mereka didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi dan menerima gratifikasi.

Tindak lanjut KPK terhadap “petunjuk” dari sang terdakwa ini dinantikan publik untuk melihat sejauh mana kasus ini akan berkembang dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tags: Immanuel EbenezerKasus K3Korupsi Ketenagakerjaan
Previous Post

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

Next Post

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Next Post
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved