Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ahok Akui Tak Pernah Terima Laporan BPK Saat Jadi Komisaris Utama Pertamina

by Miroji
27 Januari 2026 | 16:11
in Hukum
Ahok Akui Tak Pernah Terima Laporan BPK Saat Jadi Komisaris Utama Pertamina

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak pernah menerima laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama masa jabatannya. Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dalam persidangan, jaksa mendalami fungsi pengawasan dewan komisaris terkait dugaan penyimpangan pengadaan yang disebut menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kami tidak pernah menerima laporan itu, di masa saya tidak ada,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim.

Jaksa juga menyoroti dugaan pengadaan yang memenangkan pihak tertentu. Menurut Ahok, informasi tersebut tidak pernah disampaikan kepada dewan komisaris karena proses pengadaan tidak melibatkan mereka.

“Kami tidak mengetahui karena pengangkatan langsung oleh Menteri BUMN,” katanya.

Ahok menegaskan, jika terdapat temuan BPK, seharusnya ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi, baik oleh direksi maupun aparat penegak hukum. Selama menjabat, ia mengaku membangun sistem pengawasan digital untuk memantau pergerakan minyak dan keuangan Pertamina secara real time.

“Semua pergerakan bisa dipantau, keterlambatan kapal saja langsung terlihat,” ujarnya.

READ  Grebek Judi Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Ditembak
Tags: AhokBasuki Tjahaja Purnamakorupsi minyak mentahlaporan BPKPertaminaSidang Tipikor
Previous Post

Emas Dunia Cetak Rekor USD5.091, Harga Emas Antam Justru Turun

Next Post

Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi BI, Total Kekayaan Capai Rp74,4 Miliar

Next Post
Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo, Calon Menteri Keuangan?

Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi BI, Total Kekayaan Capai Rp74,4 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved