Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Terima Tiga Jet Tempur Rafale di Lanud Roesmin Nurjadin

by Miroji
27 Januari 2026 | 13:29
in Nasional
Indonesia Terima Tiga Jet Tempur Rafale di Lanud Roesmin Nurjadin

sumber foto: Dassault Aviation

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Indonesia resmi menerima tiga unit pesawat jet tempur Rafale di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau. Kedatangan pesawat buatan Prancis tersebut merupakan bagian dari kontrak pembelian 42 unit Rafale yang ditandatangani pemerintah Indonesia pada 2022.

Rafale merupakan pesawat tempur multirole generasi 4,5 yang dikembangkan Prancis untuk menggantikan armada Mirage dan Jaguar yang menua pada akhir era Perang Dingin. Pesawat ini pertama kali digunakan Angkatan Laut Prancis pada 2004 dan Angkatan Udara pada 2006.

Dirancang sebagai pesawat multi-misi, Rafale mampu menjalankan peran tempur udara, serangan darat, hingga pengintaian dalam satu penerbangan. Jet ini memiliki kecepatan maksimum Mach 1,8 dengan jangkauan tempur sekitar 1.800 kilometer.

Rafale dilengkapi radar AESA, sistem peperangan elektronik SPECTRA, serta berbagai persenjataan modern seperti rudal MICA, SCALP, Exocet AM39, dan Apache. Harga per unit pesawat ini diperkirakan mencapai 115 juta dolar AS atau sekitar Rp1,63 triliun.

Keunggulan Rafale terletak pada integrasi sensor, kemampuan tempur segala cuaca, serta kelincahan manuver yang tinggi. Pesawat bermesin ganda Snecma M88 ini juga dikenal efisien secara aerodinamis.

READ  Wapres Gibran Tegaskan Komitmen Wujudkan Kemandirian Pangan Nasional
Tags: alutsista IndonesiaJet tempur RafaleLanud Roesmin Nurjadinpertahanan udaraRafale PrancisTNI AU
Previous Post

DPR Ingatkan Indonesia Tak Perlu Jadi Anggota Permanen Dewan Perdamaian Gaza

Next Post

Walhi Jabar Dorong Pemulihan Fungsi Kawasan Pasca Longsor Cisarua

Next Post
Walhi Jabar Dorong Pemulihan Fungsi Kawasan Pasca Longsor Cisarua

Walhi Jabar Dorong Pemulihan Fungsi Kawasan Pasca Longsor Cisarua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Gunung Ruang di Sulut Erupsi Eksplosif, Ratusan Warga Mengungsi

17 April 2024 | 10:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved