Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami pergantian pucuk pimpinan setelah tiga komisioner utama mengundurkan diri dalam satu hari.
OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku dan Perlindungan Konsumen, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner. Langkah ini diambil setelah pengunduran diri Ketua OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, dan Inarno Djajadi, Jumat (30/1/2026) malam.
Selain Frederica, Hasan Fawzi juga ditunjuk sebagai Plt Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal. Penunjukan ini efektif per 31 Januari 2026.
Kepala Departemen Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan langkah ini sesuai mekanisme internal untuk menjaga stabilitas organisasi. “OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran tugas pengawasan serta perlindungan konsumen,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu, 31/1/2026.
OJK berjanji akan melakukan penajaman kebijakan dan memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan berjalan optimal untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Layanan kepada masyarakat juga dipastikan tetap berjalan.













