Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pakar Hukum UGM Tanggapi Kasus Hogi

by Irawan Djoko Nugroho
3 Februari 2026 | 10:57
in Hukum
Menurut Fatahillah, bila perkaranya tidak memenuhi unsur kecelakaan lalu lintas, seharusnya perkaranya tidak naik ke tingkat penyidikan. Namun karena sudah naik sidik (penyidikan) dan bahkan kejaksaan menyatakan perkara lengkap (P21), maka perkara ini akhirnya menjadi kompleks. Karena itu dimungkinkan bagi Kejari Sleman menghentikan perkara demi hukum, dengan menyatakan perbuatan bukan permuatan pidana atau tidak memenuhi unsur.

Ilustrasi: Kasus Hogi Minaya. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kasus Hogi seharusnya dianggap sebagai satu perbuatan saja, yaitu pencurian dengan kekerasan.

Ia tidak bisa ditarik ke kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan diakibatkan oleh penjabret. Karena itu sejak awal harusnya tidak masuk sebagai perbuatan pidana.

Hal tersebut disampaikan pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Muhammad Fatahillah Akbar di Jakarta (2/2/2026). Menurut Fatahillah, bila perkaranya tidak memenuhi unsur kecelakaan lalu lintas, seharusnya perkaranya tidak naik ke tingkat penyidikan.

Namun karena sudah naik sidik (penyidikan) dan bahkan kejaksaan menyatakan perkara lengkap (P21), maka perkara ini akhirnya menjadi kompleks. Karena itu dimungkinkan bagi Kejari Sleman menghentikan perkara demi hukum, dengan menyatakan perbuatan bukan permuatan pidana atau tidak memenuhi unsur.*

READ  UI, Unair, UGM, dan ITB Masuk 20 Besar QS WUR 2025
Tags: Kasus Hogi MinayaProf Muhammad Fatahillah AkbarUGM
Previous Post

Doa Ketika Dizalimi: Islam Ajarkan Perlindungan Ilahi

Next Post

Reformasi Kepolisian Perlu Pergantian Kapolri

Next Post
Menurut Abraham, mereka yang diundang Presiden Prabowo Subianto untuk berdialog adalah Susno Duadji, Said Didu, Siti Zuhro, dan dirinya.

Reformasi Kepolisian Perlu Pergantian Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Menurut Airlangga, melalui kebijakan ini pemerintah bias menghemat BBM hingga 1/5 dari penggunaan biasanya. Namun demikian, pemerintah belum bisa menjelaskan detil berapa lama kebijakan ini akan dilakukan. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan skema lebih detil untuk diinformasikan kepada publik nantinya

Pemerintah Akan Menerapkan WFH bagi ASN dan Pekerja Swasta Selepas Lebaran

20 Maret 2026 | 09:41
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
hunian-terjangkau-tenjo-diminati

Hunian Terjangkau Tenjo Kian Diminati

17 Maret 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved