Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gambang Kromong Warisan Musik Betawi

by Rendy
11 Februari 2026 | 11:21
in Gaya Hidup
Gambang Kromong - Ist

Gambang Kromong - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Di tengah musik modern yang membanjiri Kota Jakarta, Gambang Kromong tetap bertahan sebagai salah satu warisan budaya khas Betawi. Kesenian ini menjadi simbol akulturasi budaya yang telah hidup ratusan tahun di Jakarta dan sekitarnya.

Gambang Kromong merupakan perpaduan budaya Betawi dan Tionghoa. Nama “Gambang” diambil dari alat musik bilah kayu, sementara “Kromong” merujuk pada seperangkat gong kecil dari perunggu. Dalam pertunjukannya, musik ini juga dilengkapi alat lain seperti sukong, tehyan, gong, kendang, hingga kecrek.

Iramanya dikenal dinamis dan ceria, dimainkan dalam berbagai acara seperti pernikahan, khitanan, hingga perayaan adat. Lagu-lagunya pun beragam, mulai dari lagu klasik Betawi seperti “Jali-Jali” hingga komposisi baru yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Gambang kromong bukan sekadar hiburan, melainkan identitas budaya. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah regenerasi pemain. Tidak banyak anak muda yang tertarik mempelajari alat musik tradisional karena dianggap kurang populer dibanding musik modern. Sejumlah komunitas dan sanggar seni terus berupaya menjaga eksistensi gambang kromong

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menetapkan gambang kromong sebagai bagian dari warisan budaya tak benda yang harus dilestarikan.

Grup musik Gambang Kromong terdiri dari beberapa alat musik yang mencerminkan perpaduan budaya:

1. Gambang – Alat musik bilah kayu yang dipukul dengan pemukul khusus.
2. Kromong – Gong kecil yang disusun dalam satu set dan dimainkan dengan stik kayu.
3. Suling – Seruling bambu yang memberikan warna melodi khas.
4. Rebab – Alat musik gesek yang menambah nuansa khas Melayu.
5. Gendang – Kendang Betawi yang memberikan ritme utama.
6. Kecrek – Alat musik perkusi yang berfungsi sebagai pengatur tempo.

READ  Bandits of Batavia Tembus Festival Film Cannes 2025
Tags: Budaya BetawiGambangKromong
Previous Post

Konsumsi 2 Cangkir Kopi atau Teh Perhari Bisa Lindungi Otak dari Demensia

Next Post

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

Next Post
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved