Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo Pertimbangkan Hadiri Dewan Perdamaian di Washington

by Miroji
11 Februari 2026 | 13:31
in Internasional
Prabowo Pertimbangkan Hadiri Dewan Perdamaian di Washington

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Prabowo Subianto menerima undangan untuk menghadiri pertemuan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang direncanakan berlangsung pada 19 Februari 2026 di Washington, D.C.. Namun, keputusan kehadiran masih dalam pertimbangan.

“Sebagaimana yang disampaikan Pak Mensesneg, kita menerima undangan tersebut. Tapi Bapak Presiden masih belum memutuskan,” ujar Juru Bicara II Kemlu RI, Nabyl Mulachela, kepada media di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Nabyl menjelaskan Indonesia juga mempersiapkan kemungkinan kontribusi pasukan di bawah BoP. Meski demikian, detail termasuk jumlah personel belum bersifat final karena memerlukan koordinasi lintas kementerian dan dengan mitra luar negeri.

Menurutnya, keterlibatan Indonesia akan berfokus pada misi kemanusiaan. “Sudah dijelaskan bahwa lebih fokus pada humanitarian dan tidak untuk terlibat dalam perlucutan senjata,” katanya.

Terkait iuran, Nabyl menegaskan tidak ada kewajiban pembayaran. Kendati begitu, presiden memutuskan Indonesia tetap berkontribusi, sementara mekanisme dan besarannya masih dibahas.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, keikutsertaan Indonesia antara lain didorong harapan tercapainya pengakuan kemerdekaan Palestina dan membantu masyarakat di Gaza. Inisiatif BoP sendiri digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Kita berharap akan mengurangi eskalasi konflik di Gaza sehingga saudara-saudara kita berkurang penderitaannya,” ujarnya.

READ  Wapres Gibran dan Wakil Kanselir Jerman Sepakat Perkuat Industri dan Ekonomi di G20 Johannesburg
Tags: Dewan PerdamaianGazaNabyl MulachelaPalestinaPrabowo Subianto
Previous Post

Abbas Wajibkan Publikasi Draf Konstitusi, Warga Diberi 60 Hari Beri Masukan

Next Post

Korupsi CPO Hingga Rp 14 Triliun,  11 Orang Dijadikan Tersangka

Next Post
Menurut Syarief, sejumlah produsen diduga mengklasifikasikan CPO berkadar asam tinggi sebagai produk lain, yakni residu atau limbah sawit (seperti POME/PAO), dengan menggunakan kode HS berbeda. Modus ini diduga sengaja dilakukan untuk menghindari ketentuan pembatasan ekspor, mengelabui kewajiban DMO, serta mengurangi bea keluar dan pungutan ekspor yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

Korupsi CPO Hingga Rp 14 Triliun,  11 Orang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Gambang Kromong - Ist

Gambang Kromong Warisan Musik Betawi

11 Februari 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved