Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo Temui Lima Pengusaha di Hambalang, Dorong Semangat Indonesia Incorporated

by Miroji
11 Februari 2026 | 13:45
in Nasional
Prabowo Temui Lima Pengusaha di Hambalang, Dorong Semangat Indonesia Incorporated

sumber foto: IG

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Prabowo Subianto menerima audiensi lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa malam, 10 Februari 2026, itu berjalan lebih dari empat jam.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan, audiensi dimulai pukul 19.00 WIB hingga sekitar 23.30 WIB. “Presiden menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional. Pertemuan berlangsung lebih dari 4,5 jam,” ujarnya dalam keterangan, Rabu, 11 Februari.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan prinsip Indonesia Incorporated, yakni kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat daya saing nasional serta mempercepat pembangunan ekonomi.

Menurut Teddy, para pengusaha yang hadir menyatakan pandangan sejalan dengan semangat tersebut. Mereka juga menegaskan komitmen mendukung visi misi pemerintah, terutama pada sektor strategis seperti pemenuhan makan bergizi, pendidikan, kesehatan, rumah subsidi, koperasi, kampung nelayan, serta kedaulatan pangan dan energi. Presiden turut mengajak kalangan dunia usaha memperluas kerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja. Fokus diarahkan pada sektor riil guna mendorong pengembangan industri dan penguatan UMKM.

READ  Bahas Makan Bergizi Gratis, Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates Besok
Tags: HambalangIndonesia IncorporatedpengusahaPrabowo SubiantoTeddy Indra Wijaya
Previous Post

Kremlin Tegaskan Kerja Sama dengan AS soal Ukraina Terus Berjalan

Next Post

Pemerintah Terapkan WFA Jelang Lebaran 2026, Bukan Cuti

Next Post
Pemerintah Terapkan WFA Jelang Lebaran 2026, Bukan Cuti

Pemerintah Terapkan WFA Jelang Lebaran 2026, Bukan Cuti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Gambang Kromong - Ist

Gambang Kromong Warisan Musik Betawi

11 Februari 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved