Jakarta, CoreNews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta masyarakat penerima manfaat bantuan program pendidikan untuk tidak menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP), menjelang bulan puasa. Ia menyampaikan, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan penggunaan bantuan sosial pendidikan, termasuk KJP, sesuai peruntukannya.
“Khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” ujar Pramono, Kamis (12/2026).
Menurut Pramono, KJP bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan instrumen vital yang memiliki prinsip untuk mengubah taraf hidup masyarakat, khususnya bagi warga di lapisan terbawah.
Berdasarkan data BPS, program bantuan jaring pengaman sosial inipun berdampak pada berbagai indikator kesejahteraan masyarakat Jakarta yang menunjukan tren positif. Di antaranya kemiskinan, stunting, dan lainnya.













